Berita

CEO Freeport McMoRan Inc. Richard C. Adkerson

Bisnis

Stop Kolonialisasi Freeport!

SABTU, 04 MARET 2017 | 13:17 WIB | OLEH: SYA'RONI

FREEPORT telah menebar ancaman kepada bangsa dan negara Indonesia. Pemerintah diberikan tempo 120 hari untuk kembali ke Kontrak Karya (KK). Jika tidak dipenuhi maka Freeport akan membawa kasus ini ke Arbitrase Internasional.

Sikap Freeport tak ubahnya seperti VOC di era kolonial. Meskipun sudah 50 tahun mengisap sumber daya Indonesia, Freeport tetap tidak puas dan ingin terus mengeruk kekayaan sebanyak mungkin. Tepat bila Freeport dijuluki korporasi yang rakus.

Menghadapi Freeport yang semakin rakus, mestinya sedari awal pemerintah tidak boleh memberikan toleransi. Penegakan aturan hukum mestinya harga mati yang tidak boleh ditawar oleh Freeport.


Sudah terlalu lama toleransi diberikan kepada Freeport, padahal UU No 4/2009 tentang Minerba sudah menegaskan bahwa Freeport harus membangun smelter. Sayang, perintah itu dianggap sepele dan hingga sekarang Freeport belum juga menuntaskan pembangunan smelter.

Meskipun enggan membangun smelter tetapi Freeport tetap ingin mengekspor konsentrat. Dan lagi-lagi pemerintah memberikan toleransi lagi dengan mengeluarkan PP No 1 Tahun 2017. Sayang toleransi ini ditolak oleh Freeport karena dianggap menyalahi KK.

Sikap Freeport sudah tidak boleh ditolelir lagi. Pilihan cuma dua yaitu membangun smelter atau berubah menjadi IUPK (Izin Usaha Pertambangan Khusus). Jika kedua opsi tersebut tidak dipenuhi maka negara harus menindak tegas Freeport.

Tidak boleh ada korporasi yang bisa mengancam kedaulatan Negara Indonesia. Setiap ancaman harus dilawan dengan tegas dan penuh keberanian. Kalau tidak mau memenuhi aturan hukum Indonesia, silahkan Freeport keluar dari Indonesia. [***]

Penulis adalah Ketua Presidium PRIMA (Perhimpunan Masyarakat Madani)

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Perbedaan Perlakuan Tersangka Jadi Ujian Kesetaraan Hukum

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:23

KDKMP Kembalikan Kendali Ekonomi ke Warga Desa

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:19

Jangan Terjebak Angka, Pertumbuhan Ekonomi Harus Berdampak ke Masyarakat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:24

Gus Salam: Caketum PBNU Harus Bersaing Secara Sehat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:21

Kuasa Hukum Yaqut Tegaskan Kebijakan Kuota Haji Harus Dinilai Utuh

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:14

Konsolidasi Rakyat untuk Pemerintahan Bersih

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:48

Petani Diminta Jangan Tertipu Konten Pupuk Viral di Medsos

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:23

Menteri Luar Negeri Layak Diganti karena Dicap Tidak Profesional

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:54

InfraNexia jadi Pilar Utama Bisnis Telkom untuk Wholesale Connectivity

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:27

BGN Libatkan Peran Guru Perkuat Pengawasan MBG

Minggu, 09 Agustus 2026 | 04:48

Selengkapnya