Berita

CEO Freeport McMoRan Inc. Richard C. Adkerson

Bisnis

Stop Kolonialisasi Freeport!

SABTU, 04 MARET 2017 | 13:17 WIB | OLEH: SYA'RONI

FREEPORT telah menebar ancaman kepada bangsa dan negara Indonesia. Pemerintah diberikan tempo 120 hari untuk kembali ke Kontrak Karya (KK). Jika tidak dipenuhi maka Freeport akan membawa kasus ini ke Arbitrase Internasional.

Sikap Freeport tak ubahnya seperti VOC di era kolonial. Meskipun sudah 50 tahun mengisap sumber daya Indonesia, Freeport tetap tidak puas dan ingin terus mengeruk kekayaan sebanyak mungkin. Tepat bila Freeport dijuluki korporasi yang rakus.

Menghadapi Freeport yang semakin rakus, mestinya sedari awal pemerintah tidak boleh memberikan toleransi. Penegakan aturan hukum mestinya harga mati yang tidak boleh ditawar oleh Freeport.


Sudah terlalu lama toleransi diberikan kepada Freeport, padahal UU No 4/2009 tentang Minerba sudah menegaskan bahwa Freeport harus membangun smelter. Sayang, perintah itu dianggap sepele dan hingga sekarang Freeport belum juga menuntaskan pembangunan smelter.

Meskipun enggan membangun smelter tetapi Freeport tetap ingin mengekspor konsentrat. Dan lagi-lagi pemerintah memberikan toleransi lagi dengan mengeluarkan PP No 1 Tahun 2017. Sayang toleransi ini ditolak oleh Freeport karena dianggap menyalahi KK.

Sikap Freeport sudah tidak boleh ditolelir lagi. Pilihan cuma dua yaitu membangun smelter atau berubah menjadi IUPK (Izin Usaha Pertambangan Khusus). Jika kedua opsi tersebut tidak dipenuhi maka negara harus menindak tegas Freeport.

Tidak boleh ada korporasi yang bisa mengancam kedaulatan Negara Indonesia. Setiap ancaman harus dilawan dengan tegas dan penuh keberanian. Kalau tidak mau memenuhi aturan hukum Indonesia, silahkan Freeport keluar dari Indonesia. [***]

Penulis adalah Ketua Presidium PRIMA (Perhimpunan Masyarakat Madani)

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya