Berita

Habib Rizieq

Hukum

Ahok Tolak Ahli Dari MUI Karena Sudah Tak Bisa Mengelak Dari Pokok Masalah

KAMIS, 02 MARET 2017 | 07:08 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Terdakwa kasus penistaan agama Basuki T. Purnama ditengarai terus bermanuver. Termasuk pada persidangan yang ke-12, Selasa (28/1) kemarin. Persidangan tersebut tergolong paling singkat dan cepat.

Pasalnya, dua ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum ditolak dan sama sekali tidak mendapat pertanyaan dari pihak Ahok.

"Kami sebagai pelapor melihat pihak Ahok hanya mencari-cari celah untuk bermanuver dan membangun opini. Karena secara substansi di pokok masalah mereka sudah tidak bisa berkutik," jelas salah seorang pelapor, Pedri Kasman, (Kamis, 2/3).


"Tak sedikit pun mereka bisa membantah tentang fakta kejadian 27 September 2016 itu. Semua ahli juga dengan jelas dan tegas mengatakan bahwa ucapan Ahok itu bentuk penodaan terhadap agama Islam, baik ahli pidana, ahli bahasa apalagi ahli agama," sambungnya.

Pada persidangan kemarin, ahli yang dihadirkan oleh JPU adalah Habib Rizieq Syihab dan Dr. Abdul Chair Ramadhan. Habib Rizieq ditolak karena kubu Ahok menudung Habib Rizieq tidak independen, terlibat berbagai kegiatan yang mereka sebut "kegiatan kebencian terhadap Ahok", terlibat berbagai kasus pidana dan lain-lain. Sementara Abdul Chair Ramadhan ditolak karena pengurus MUI.
 
Pedri menjelaskan, bagi pihak Ahok, setiap ahli yang berkaitan dengan MUI dianggap tidak independen. Karena MUI mengeluarkan Pendapat Keagamaan yang menyatakan bahwa ucapan Ahok tanggal 27 September 2016 di Kepulauan Seribu itu adalah penodaan terhadap Ulama dan Al Qur’an.

"Sebelumya mereka juga menolak Prof. Amin Suma, Dr. Hamdan Rasyid. Bahkan Prof. Yunahar Ilyas yang hadir mewakili PP Muhammadiyah juga ditolak karena kebetulan beliau juga Wakil Ketua Umum MUI," ungkapnya.

Namun penolakan pihak Ahok itu semuanya dimentahkan oleh JPU. Hakim tetap melanjutkan persidangan.

"Semua saksi atau ahli yang direkomendasi oleh MUI tidak diragukan kualitasnya. Mereka adalah pakar di bidang masing-masing, integritasnya terjaga, kapasitasnya sangat tepat untuk memberikan keterangan ahli. Pihak Ahok tahu itu. Makanya pihak Ahok berusaha mencari-cari celah untuk lari dari fakta yang sebenarnya. Jadi itu adalah jurus mabuk untuk mengelabui penonton atau masyarakat," sambung pengurus PP Pemuda Muhammadiyah ini.

Meski begitu dia yakin, Majelis Hakim tidak akan terpengaruh oleh manuver-manuver nakal pihak Ahok itu.

"Sepanjang pengamatan kami, Majelis Hakim di persidangan Ahok ini masih sangat independent dan berintegritas. Karena itu tidak boleh ada pihak manapun berusaha melakukan intervensi untuk mempengaruhi Majelis Hakim. Publik mengawasi perkara ini dengan seksama, demi tegaknya keadilan untuk semua," tandasnya. [zul]

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

UPDATE

11 Juta PBI BPJS Dihapus, Strategi Politik?

Jumat, 13 Februari 2026 | 06:04

Warga Jateng Tunda Pembayaran Pajak Kendaraan

Jumat, 13 Februari 2026 | 05:34

Kepemimpinan Bobby Nasution di Sumut Gagal

Jumat, 13 Februari 2026 | 05:19

Boikot Kurma Israel

Jumat, 13 Februari 2026 | 05:09

7 Dugaan Kekerasan Berbasis Gender Ditemukan di Lokasi Pengungsian Aceh

Jumat, 13 Februari 2026 | 04:33

Pengolahan Sampah RDF Dibangun di Paser

Jumat, 13 Februari 2026 | 04:03

Begal Perampas Handphone Remaja di Palembang Didor Kakinya

Jumat, 13 Februari 2026 | 04:00

Jokowi Terus Kena Bullying Tanpa Henti

Jumat, 13 Februari 2026 | 03:34

4 Faktor Jokowi Ngotot Prabowo-Gibran Dua Periode

Jumat, 13 Februari 2026 | 03:10

Rano Gandeng Pemkab Cianjur Perkuat Ketahanan Pangan Jakarta

Jumat, 13 Februari 2026 | 03:09

Selengkapnya