Berita

Bambang Soesatyo/net

Politik

Bambang Soesatyo: Kekacauan Hukum Bikin Calon Investor Asing Ragu Masuk Indonesia

SENIN, 27 FEBRUARI 2017 | 04:52 WIB | LAPORAN:

Supremasi hukum adalah hal terpenting dalam merangsang pembangunan di Tanah Air. Ketiadaannya akan menghambat akselerasi pembangunan dan arus masuk modal asing ke dalam negeri.

"Tantangannya terpulang pada itikad semua institusi penegak hukum. Momentum mengakselerasi pembangunan sekarang ini jangan sampai berujung sia-sia hanya karena kegagalan mewujudkan supremasi hukum," ucap Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo, kepada wartawan.

‎Menurut Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia ini, supremasi hukum menjadi bagian tak terpisah dari semua aspek penyelenggaraan pembangunan. Dengan supremasi hukum, otomatis akan mewujudkan tertib pembangunan. Pemanfaatan anggaran pembangunan akan bebas korupsi karena kuasa anggaran dan mitra kerja taat hukum.


Dengan supremasi hukum tadi, lanjutnya, arus masuk modal asing juga tidak lagi terganjal oleh keharusan menyediakan dana lebih untuk menyuap pejabat atau mengurus perizinan. Segala sesuatu berproses dan dikerjakan berdasarkan peraturan perundang-perundangan yang berlaku.

Bambang menyinggung ajakan Presiden Joko Widodo kepada para menteri untuk mempromosikan Indonesia kepada komunitas investor di berbagai negara. Menurut Presiden, Indonesia punya modal bagus untuk menarik para investor, yaitu perekonomian yang positif.  Di tahun lalu, pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 5,02 persen dan inflasi 3,02 persen.‎ Presiden ingin para investor mendapatkan informasi yang akurat mengenai ini.

"Pertanyaannya, apakah dua indikator ini sudah cukup untuk meyakinkan investor dari mancanegara? Jawabannya, belum tentu atau bahkan sama sekali tidak cukup. Persepsi orang luar terhadap keseluruhan aspek tentang Indonesia juga patut disimak pemerintah," terang Bambang.

Bambang mencontohkan persepsi sebagian investor Jepang terhadap Indonesia. Ternyata, kasus korupsi yang marak di Indonesia terus menjadi perhatian mereka. Kecenderungan ini terungkap dalam seminar "Study for the Amendment to the Law" di Osaka, pada 12-22 Februari 2017, yang juga dihadiri sejumlah pakar hukum dari Indonesia.

Investor Jepang juga prihatin karena data Corruption Perceptions Index (CPI) 2016 yang dipublikasikan Transparency International (TI) memperlihatkan nilai Indonesia hanya naik satu poin dari tahun sebelumnya dan turun dua peringkat. Tahun 2016, Indonesia meraih poin 37 dan menempati urutan ke-90 dari 176 negara.

"Persepsi sebagian investor Jepang tadi tentu layak diterima sebagai masukan kepada pemerintah. Selain informasi pertumbuhan ekonomi, calon investor asing juga peduli tentang aspek supremasi hukum. Jika pemerintah ingin menggencarkan promosi tentang potensi investasi di Indonesia, pemerintah juga harus memberi gambaran yang komprehensif tentang supremasi hukum di Indonesia," tutupnya. [ald]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya