Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Aturan Putaran Kedua Pilkada DKI Masih Rancangan

MINGGU, 26 FEBRUARI 2017 | 15:05 WIB

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta masih menyiapkan aturan pelaksanaan Pilgub DKI putaran dua.

"Nanti akan dikonsultasikan dengan KPU Pusat dan nanti kami akan melakukan uji publik untuk menyerap aspirasi, pendapat dari masyarakat, khususnya dari tim pasangan calon," Kata ketua KPU DKI Sumarno di sela Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara Tingkat Provinsi Pilgub Jakarta, di Hotel Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Minggu (26/2).

Sumarno menuturkan, KPU DKI akan mengundang setiap pasangan calon yang masuk putaran kedua untuk menyampaikan pandangan mengenai draf keputusan soal regulasi pelaksanaan Pilgub putaran dua.


"Sekarang baru rancangan dan belum bisa kami putuskan, seperti apanya belum ditetapkan. Termasuk cuti atau tidak baru dirancangkan," kata Sumarno seperti diberitakan RMOLJakarta.Com.

Namun, kata dia, dalam prinsip penyelenggaraan Pemilu apabila ada kampanye pemilihan kepala daerah maka petahana yang ikut harus cuti.

"Hal itu sesuai ketentuan dalam Pasal 70 ayat 3 Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Wali Kota, dan Bupati," pungkasnya.[wid]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya