Berita

Ilustrasi/Net

Politik

KIPP: Pilkada Jakarta Amburadul!

MINGGU, 26 FEBRUARI 2017 | 11:19 WIB | LAPORAN:

Pilkada Serentak 2017 secara umum berjalan lancar dan damai. Namun bukan berarti tidak ada masalah.

Temuan dari Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) di lapangan menunjukkan, kelancaran Pilkada Serentak tidak didukung kesiapan penyelengara pemilu, baik KPU maupun Bawaslu.

"Banyaknya temuan kami di lapangan menunjukan penyelengara Pemilu gagal dan amburadul dalam menyiapkan sumber daya manusia di tingkat KPPS dan Pengawas TPS," jelas Direktur Eksekutif KIPP, Rindang Adrai melalui siaran pers, Minggu (26/2).


KIPP Jakarta dalam pemantauan pada hari H pencoblosan, beber Rindang, menemukan beberapa kasus yang terjadi di banyak TPS dan terkesan masif.
Dari temuan relawan KIPP Jakarta, beberapa di antaranya tiap TPS disediakan 20 surat pernyataan (form) Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang berfungsi untuk alat kontrol bagi pemilih yang tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Pada pelaksanaan pencoblosan, ternyata pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT melebihi dari 20 orang, dikarenakan formnya habis, petugas KPPS menolak pemilih non DPT yang jumlahnya masih banyak.

"Contoh kasus ditemukan di TPS 03 Kelurahan Kayumanis, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur. TPS 46 Kelurahan Tanahtinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat," sebut Rindang.

Temuan lain yang tidak ditindak menurut Rindang seperti terjadi di TPS 28, Kelurahan Cijantung, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur terdapat TPS yang didirikan di tempat ibadah. Ini jelas melanggar Peraturan Komisi Pemilihan Umum 10/2015, pasal 20, ayat 1 huruf G).

Selain itu pihaknya juga menemukan ada warga tidak terdaftar di DPT tapi dapat surat pemberitahuan C6. Kasus ditemukan di TPS 30 Ciganjur, Jakarta Selatan. Sebanyak 60 Warga terdaftar di DPT Bukit Duri, alamat KTP di Rawa Bebek, pemilih menggunakan hak pilih di TPS 141, Rusun Rawa Bebek, Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, pemilih tidak menggunakan form A5.

Sementara Di TPS 136, Rusun Penjaringan, Jakarta Utara, relawan KIPP Jakarta menemukan pemilih atas nama Bambang dan istrinya tidak diizinkan untuk memilih, pada pukul 10.00 WIB, namun disarankan menyoblos pada pukul 12.00 WIB sebagai Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). Hal ini karena yang bersangkutan tidak membawa formulir C6. Padahal mereka terdaftar di dalam DPT.

Rindang menambahkan, di TPS 28, Kelurahan Lebak Bulus, Kecamatan Cilandak Barat, ditemukan jumlah manifest kertas suara yang tertera di amplop tidak sesuai dengan jumlah fisik kertas suara yang ada.

"Ketidakpahaman petugas KPPS dan Pengawas TPS, menyebabkan banyak warga Jakarta yang kehilangan hak pilihnya," kata Rindang menyimpulkan.

Rindang pun berharap agar KPU membuka hotline, posko pengaduan dan jemput bola untuk memastikan semua warga Jakarta yang memenuhi syarat sebagai pemilih terdaftar dalam DPT putaran kedua April nanti.

KPU dan Bawaslu diminta harus melakukan Bimbingan Teknis (BIMTEK) kepada petugas KPPS dan Pengawas TPS secara serius.

"Fakta menunjukan Bawaslu hanya menemukan 42 temuan pelangaran dari 13.023 TPS," demikian Rindang.[wid]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya