Berita

Nasaruddin Umar/Net

Mempersiapkan Khaira Ummah (8)

Plus-Minus Standarisasi Muballig (1)

KAMIS, 23 FEBRUARI 2017 | 10:22 WIB | OLEH: NASARUDDIN UMAR

DALAM artikel terdahulu dibedakan antara sertifika­si dan standarisasi mub­allig. Agak sulit dan bisa dipastikan sertifikasi mem­punyai banyak resistensi di masyarakat. Yang lebih me­mungkinkan ialah standa­risasi muballig, yaitu para muballig yang akan berkhut­bah diminta untuk memiliki kapasitas tertentu yang kriterianya ditentukan oleh lembaga pro­fesional. Diharapkan dengan kepatuhan terh­adap standar, maka para muballig bisa mem­berikan sesuatu yang lebih positif dan lebih konstruktif kepada masyarakat. Dengan de­mikian profesionalisme muballig akan mengacu kepada standar nilai tertentu, sebagaimana halnya kelompok-kelompok profesional lainnya. Ide dasar ini sekaligus akan mengeliminir pe­nyajian materi dakwah yang menyesatkan atau merongrong sendi-sendi kedaulatan bangsa dan negara. Standarisasi dalam arti ini sesung­guhnya tidak berbeda jauh pengertiannya den­gan sertifikasi dalam arti memberikan sertifikat yang berfungsi semacam license atau surat izin untuk menjadi khatib. Mungkin yang berbeda, sertifikasi terkesan intervensi negara terlalu jauh, sedangkan standarisasi terkesan lebih profesional.

Kita tidak berbicara tentang standarisasi mub­allig karena secara teknis dan secara logik su­lit duwujudkan. Nilai plus standarisasi muballig memungkinkan para muballig untuk selalu men­gasa diri dan mengikuti perkembangan zaman karena banyaknya saingan untuk menjadi se­orang muballig yang berstandar. Muballig yang di bawah standar tentu akan terancam kehilan­gan pasar. Di samping itu yang akan beruntung ialah masyarakat dan pemerintah. Masyarakat atau ummat akan selalu memperoleh sesuatu yang baru dan mencerahkan, bukan lagi seperti mendengarkan kaset yang diputar dari masjid ke masjid. Efek postifnya lebih jauh akan ter­cipta umat ideal (khaira ummah), tidak reaktif tetapi proaktif, tidak emosional tetapi sudah leb­ih cerdas, dan lahir sebuah ummat yang optimis dan berpikiran konstruktif dalam atap masa de­pan. Diharapkan dengan demikian, umat tidak lagi menempuh jalan "potong kompas" dalam meraih tujuan seperti dilakukan oleh kalangan teroris.

Ada tesis, semakin dangkal pemahaman umat terhadap ajaran agamanya semakin be­sar peluang untuk dimanfaatkan orang lain yang mempunyai kepentingan tertentu. Umum­nya para martir, pengebom bunuh diri berasal dari orang-orang yang tingkat pengalaman dan penghayatan keagamaannya belum mamadai. Orang-orang nekat dalam beragama yang su­lit diatur juga berasal dari mereka. Sebaliknya orang-orang cerdas dan pemahaman keaga­mannya dalam dan komperhensif, sulit diper­alat oleh sebuah kepentingan non-religious. Mereka sudah kritis dan mampu memahami hakekat dan maqashid al-syari’ah.


Pemerintah pun dengan sendirinya terbantu karena dengan umat yang cerdas, tentu leb­ih mudah mengatur dan memenej ketimbang umat yang masih di bawah standar. Pemerin­tah bisa meraih partisipasi aktif dari umat se­jauh program pemerintah mengacu kepada visi dan misi yang ditetapkan oleh peraturan dan perundang-undangan. Penetapan pera­turan dan perundang-undangan diambil mela­lui proses rasional yakni persepakatan antara pemerintah dan DPR yang merpakan lembaga perwakilan masyarakat. Keputusan legislatif dan eksekutif yang ditegakkan oleh lembaga yudikatif itulah standar normal dan formal un­tuk sebuah masyarakat ideal (khaira ummah). Pemerintah tentu sangat berkepentingan den­gan terwujudnya masyarakat yang cerdas dan kreatif, karena itu pemerintah sebaiknya berin­vestasi untuk melahirkan umat dan masyarakt ideal (khaira ummah). 

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Cara Cek Status Eligible Magang Kemnaker 2026, Alasan Tidak Lolos Verifikasi

Jumat, 17 Juli 2026 | 20:22

Prabowo Segera Luncurkan Motor Listrik Buatan Anak Bangsa

Jumat, 17 Juli 2026 | 20:19

Panglima: TNI AD Sumbang 55 Persen Produksi Beras Nasional 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:53

Profil Slavko Vincic, Wasit Final Piala Dunia 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:26

Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:19

Halaqah Pra Muktamar NU Diawali Khataman Al-Qur'an dan Doa Bersama

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:17

Prabowo Putuskan Bangun Minimal 30 Pabrik Bioetanol di Indonesia

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:16

Jadwal Final dan Perebutan Posisi 3 Piala Dunia 2026: Spanyol vs Argentina, Prancis Tantang Inggris

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:07

Pertamina Patra Niaga Bantah Isu Transporter Enggan Salurkan BBM di Sumut

Jumat, 17 Juli 2026 | 18:41

Pramono Buka Jalan Alumni PKM Berdakwah di Masjid Milik Pemprov DKI

Jumat, 17 Juli 2026 | 18:41

Selengkapnya