Berita

Nasaruddin Umar/Net

Mempersiapkan Khaira Ummah (8)

Plus-Minus Standarisasi Muballig (1)

KAMIS, 23 FEBRUARI 2017 | 10:22 WIB | OLEH: NASARUDDIN UMAR

DALAM artikel terdahulu dibedakan antara sertifika­si dan standarisasi mub­allig. Agak sulit dan bisa dipastikan sertifikasi mem­punyai banyak resistensi di masyarakat. Yang lebih me­mungkinkan ialah standa­risasi muballig, yaitu para muballig yang akan berkhut­bah diminta untuk memiliki kapasitas tertentu yang kriterianya ditentukan oleh lembaga pro­fesional. Diharapkan dengan kepatuhan terh­adap standar, maka para muballig bisa mem­berikan sesuatu yang lebih positif dan lebih konstruktif kepada masyarakat. Dengan de­mikian profesionalisme muballig akan mengacu kepada standar nilai tertentu, sebagaimana halnya kelompok-kelompok profesional lainnya. Ide dasar ini sekaligus akan mengeliminir pe­nyajian materi dakwah yang menyesatkan atau merongrong sendi-sendi kedaulatan bangsa dan negara. Standarisasi dalam arti ini sesung­guhnya tidak berbeda jauh pengertiannya den­gan sertifikasi dalam arti memberikan sertifikat yang berfungsi semacam license atau surat izin untuk menjadi khatib. Mungkin yang berbeda, sertifikasi terkesan intervensi negara terlalu jauh, sedangkan standarisasi terkesan lebih profesional.

Kita tidak berbicara tentang standarisasi mub­allig karena secara teknis dan secara logik su­lit duwujudkan. Nilai plus standarisasi muballig memungkinkan para muballig untuk selalu men­gasa diri dan mengikuti perkembangan zaman karena banyaknya saingan untuk menjadi se­orang muballig yang berstandar. Muballig yang di bawah standar tentu akan terancam kehilan­gan pasar. Di samping itu yang akan beruntung ialah masyarakat dan pemerintah. Masyarakat atau ummat akan selalu memperoleh sesuatu yang baru dan mencerahkan, bukan lagi seperti mendengarkan kaset yang diputar dari masjid ke masjid. Efek postifnya lebih jauh akan ter­cipta umat ideal (khaira ummah), tidak reaktif tetapi proaktif, tidak emosional tetapi sudah leb­ih cerdas, dan lahir sebuah ummat yang optimis dan berpikiran konstruktif dalam atap masa de­pan. Diharapkan dengan demikian, umat tidak lagi menempuh jalan "potong kompas" dalam meraih tujuan seperti dilakukan oleh kalangan teroris.

Ada tesis, semakin dangkal pemahaman umat terhadap ajaran agamanya semakin be­sar peluang untuk dimanfaatkan orang lain yang mempunyai kepentingan tertentu. Umum­nya para martir, pengebom bunuh diri berasal dari orang-orang yang tingkat pengalaman dan penghayatan keagamaannya belum mamadai. Orang-orang nekat dalam beragama yang su­lit diatur juga berasal dari mereka. Sebaliknya orang-orang cerdas dan pemahaman keaga­mannya dalam dan komperhensif, sulit diper­alat oleh sebuah kepentingan non-religious. Mereka sudah kritis dan mampu memahami hakekat dan maqashid al-syari’ah.


Pemerintah pun dengan sendirinya terbantu karena dengan umat yang cerdas, tentu leb­ih mudah mengatur dan memenej ketimbang umat yang masih di bawah standar. Pemerin­tah bisa meraih partisipasi aktif dari umat se­jauh program pemerintah mengacu kepada visi dan misi yang ditetapkan oleh peraturan dan perundang-undangan. Penetapan pera­turan dan perundang-undangan diambil mela­lui proses rasional yakni persepakatan antara pemerintah dan DPR yang merpakan lembaga perwakilan masyarakat. Keputusan legislatif dan eksekutif yang ditegakkan oleh lembaga yudikatif itulah standar normal dan formal un­tuk sebuah masyarakat ideal (khaira ummah). Pemerintah tentu sangat berkepentingan den­gan terwujudnya masyarakat yang cerdas dan kreatif, karena itu pemerintah sebaiknya berin­vestasi untuk melahirkan umat dan masyarakt ideal (khaira ummah). 

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Bahlil Maju Caleg di Pemilu 2029, Bukan Cawapres Prabowo

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:15

Temui Presiden Prabowo, Dubes Pakistan Siap Dukung Keketuaan Indonesia di D8

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:15

Rusia Pastikan Tak Hadiri Forum Perdana Board of Peace di Washington

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:06

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Mantan Pendukung Setia Jokowi Manuver Bela Roy Suryo Cs

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:58

Buntut Diperiksa Kejagung, Dua Kajari Sumut Dicopot

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:57

5 Rekomendasi Drama China untuk Temani Liburan Imlek 2026

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:47

Integrasi Program Nasional Jadi Kunci Strategi Prabowo Lawan Kemiskinan

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:44

Posisi Seskab Teddy Strategis Pastikan Arahan Presiden Prabowo Bisa Berjalan

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:41

Polri Ungkap Alasan Kembali Periksa Jokowi

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:39

Selengkapnya