Berita

Nasaruddin Umar/Net

Mempersiapkan Khaira Ummah (7)

Sertifikasi Muballig (2)

SELASA, 21 FEBRUARI 2017 | 08:28 WIB | OLEH: NASARUDDIN UMAR

IDE dasar untuk melaku­kan standarisasi muballig sebagaimana diwacanakan Kementerian Agama akhir-akhir ini dimaksudkan untuk memacu para muballig un­tuk mengacu pada standar yang konon katanya akan diserahkan kepada ornas-ormas Islam atau Majelis Ulama Indonesia (MUI). Para muballig yang akan berkhutbah diminta menyerasikan ma­terinya dengan standar yang akan disepakati. Diharapan dengan kepatuhan terhadap stan­dar, para muballig bisa memberikan sesuatu yang lebih positif dan lebih konstruktif kepada masyarakat. Dengan demikian profesional­isme muballig akan mengacu kepada standar nilai tertentu, sebagaimana halnya kelompok-kelompok profesional lainnya. Ide dasar ini sekaligus akan mengeliminir penyajian materi dakwah yang menyesatkan atau merongrong sendi-sendi kedaulatan bangsa dan negara.

Sedangkan ide dasar sertifikasi muballig, seperti halnya dilakukan di sejumlah negara tetangga, seperti Malaysia dan Brunei Darus­salam, serta sejumlah negara muslim dunia lainnya, ialah memberikan sertifikat yang ber­fungsi semacam license atau surat izin untuk menjadi khatib. Orang-orang yang tidak memi­liki license tentu tidak dibenarkan untuk naik di mimbar menyampaikan khutbah Jum’at. Di sejumlah negara para muballig bukan hanya harus memiliki license tetapi naskah khutbah sudah harus dimasukkan ke dewan pensyarah untuk diteliti kelayakannya dan muballig harus membaca naskah saat menyampaikan khut­bah. Bahkan ada negara menetapkan khut­bah seragam kepada seluruh masjid, sehingga para khatib tidak perlu repot menyiapkan materi khutbah.

Baik standarisasi maupun sertifikasi sama-sama memberikan pembatasn terhadap keg­iatan dakwah. Bagi orang yang belum memiliki "Kartu Standar" untuk berdakwah tentu kesuli­tan untuk mengakses masjid, apalagi kalau reg­ulasi pemerintah menetapkan standar khusus yang bisa khatib pada setiap masjid. Sedang­kan sertifikasi muballig lebih ketat lagi karena dimungkinkan ada unsur screening ideologi bagi para calon khatib. Bagi pemerintah tentu sertifikasi muballig lebih aman karena bukan hanya mengontrol orang yang akan memberi khutbah tetapi juga sekaligus materi khutbah­nya. Dengan demikian, agak sulit lagi kita men­emukan materi khutbah yang merongrong atau mengkritisi pemerintah, atau menyerang pe­merintahan dari atas mimbar.


Selain protes sebagian orang terhadap ga­gasan standarisasi atau sertifikasi muballig, juga akan muncul kesulitan di dalam penera­pannya, karena seperti kata Pak Jusuf Kalla selaku Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) terlalu banyak masjid di Indonesia, sudah lebih kurang satu juta masjid. Bagaimana cara me­nyeleksi calon khatibnya. Mencari calon khat­ib setiap masjid saja sulit apalagi melakukan seleksi. Dalam masyarakat kita banyak ma­zhab dan aliran dalam Islam yang berkembang di dalam masyarakat. Apakah harus ada ma­zhab dan aliran negara? Kalau akan diserah­kan ke Ormas-ormas Islam, ormas yang mana? Ada lebih 70 Ormas Islam, termasuk NU, Mu­hammadia, Persis, dll. Jika diambil alih oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama, apakah tidak menimbulkan kesan etatisme kea­gamaan, yakni negara terlalu campur tangan terhadap urusan keagamaan warganya, seh­ingga ada kesan tumpang tindih antara tugas ormas dan pemerintah.

Pada dasarnya kedua ide itu bagus hanya perlu dirumuskan bersama mengenai ketentu­an yang berkenaan dengan kriteria dan teknis pengelolaan lembaga standarisasi atau serti­fikasi tersebut. Jangan sampai ide ini menjadi kontra produktif dengan pembinaan umat itu sendiri. 

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya