Berita

Foto/Net

Bisnis

Industri Kapal Minta Insentif

70% Komponen Masih Impor
SENIN, 20 FEBRUARI 2017 | 08:05 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Sebanyak 70 persen kom­ponen yang digunakan in­dustri galangan kapal harus didatangkan dari luar negeri alias impor. Pengusaha lokal pun berlomba memasoknya. Gimana mau jadi poros mar­itim dunia kalau semuanya masih impor.

Ketua Umum Perkumpulan Industri Komponen Kapal Indonesia (Pikki) Eki Komar­uddin mengaku, siap menjadi pemasok utama komponen kapal nasional. "Anggota kita siap membantu para produsen komponen kapal dalam neg­eri agar terus meningkatkan produk lokal," ujarnya di Jakarta, akhir pekan lalu.

Menurut dia, saat ini ang­gotanya sudah bisa membuat komponen kapal. Beberapa produk komponen yang su­dah bisa diproduksi anggota Pikki, antara lain rubber and plastic product, capstand and windlass, casting product, crane, fire extinguisher, IMO fluorescent signs, marine and protective coating, anchor and chain, steering gear, proph­eller, interior, hingga pintu, jendela, dan tangga.


Eki mengatakan, kuali­tas komponen kapal yang diproduksi dalam negeri tidak kalah bersaing dengan produk impor. Namun, diakuinya harga komponen lokal saat ini sedikit lebih mahal kar­ena keterbatasan bahan baku. "Apalah arti dari selisih harga sedikit tersebut, jika diband­ing dampak positif bagi per­tumbuhan ekonomi nasional khususnya industri komponen dalam negeri," ujar Eki.

Eki menjelaskan, selama ini yang mempengaruhi produk-produk komponen di dalam negeri adalah raw material yang masih bergantung dari luar. "Saya pikir bukan ses­uatu yang susah buat pemer­intah memberikan insentif kepada industri lokal karena akan kembali lagi pada pemer­intah dalam bentuk pajak," kata dia.

Dengan anggota Pikki yang mayoritas industri kecil dan menengah (IKM) merupakan sektor padat karya di mana berperan pula dalam menyedi­akan lapangan kerja dan men­gurangi kemiskinan. "Karena itu, kami meminta pemerintah dan pengusaha galangan kapal agar berpihak kepada kami dalam mengembangkan in­dustri komponen kapal dalam negeri," tuturnya.

Eki berharap, pemerintah untuk terus memberikan ban­tuan dan pembinaan terhadap pengembangan industri kom­ponen kapal dalam negeri agar mampu berdaya saing global. "Percayalah, yang kami da­patkan dari APBN (Angga­ran Pendapatan dan Belanja Negara) pasti akan balik lagi melalui pajak-pajak yang kami bayarkan," tegasnya.

Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi dan Alat Pertahanan Kementerian Perindustrian Yan Sibarang Tandiele mengungkapkan, industri galangan kapal dalam negeri masih lemah di kom­ponen. "Baru 30 persen kom­ponen yang digunakan oleh galangan kapal dipenuhi oleh industri pendukung dalam negeri," ujarnya, kemarin.

Menurutnya, hal utama yang membuat industri kom­ponen kapal belum berkem­bang karena peraturan yang memberatkan. "Untuk men­datangkan bahan baku, pen­gusaha diharuskan membayar bea masuk sebesar 15 persen," ungkapnya.

Yan menyebut, saat ini pihaknya bersama dengan Kementerian Keuangan (Ke­menkeu) tengah melakukan harmonisasi peraturan. Teru­tama untuk memberikan in­sentif bagi pelaku industri komponen kapal dalam neg­eri. "Pemerintah berencana memberikan insentif berupa pembebasan bea masuk. Kami yakin pembebasan bea masuk akan membuat industri dalam negeri lebih kompetitif," tu­turnya.

Galangan kapal nasional saat ini mampu membangun berbagai jenis dan ukuran kapal sampai dengan kapasitas 50 ribu eadweight tonnage (DWT) dan mereparasi kapal sampai dengan 150 ribu DWT. Misalnya, kapal curah (bulk carrier) 50 ribu DWT, kapal ferry Ro-Ro 19 ribu DWT, tanker 30 ribu DWT, landing craft tank, LPG carrier, kapal penumpang, kapal patroli ce­pat dan lain-lain. ***

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Prabowo Joget Tabola Bale Bersama Warga Miangas

Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:08

Pengamat Nilai Kritik Amien Rais ke Seskab Teddy Masuk Ranah Privat

Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:55

Perempuan Bangsa Dampingi Santriwati Korban Kekerasan Seksual di Pati

Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:11

Prabowo Dorong Dialog ASEAN Hadapi Krisis Myanmar dan Konflik Perbatasan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:00

ASEAN Perkuat Ketahanan Pangan dan Energi Hadapi Krisis Global

Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:35

Konflik AS-Iran Mendorong Harga Pangan Global ke Level Tertinggi

Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:17

Lisa BLACKPINK Dipastikan Tampil di Opening Piala Dunia 2026

Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:56

Survei NRI: Kepuasan Publik terhadap Prabowo-Gibran Tembus 80 Persen

Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:45

Waspada Hantavirus dari Tikus, Ini Cara Mencegah Penyebarannya

Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:33

Brimob Diterjunkan Saat Penggerebekan Judi Online Internasional di Jakbar

Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:22

Selengkapnya