Berita

Net

Politik

Pelanggaran Di Pilkada DKI Temuan PDIP

MINGGU, 19 FEBRUARI 2017 | 03:57 WIB | LAPORAN:

Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) Pusat DPP PDI Perjuangan menyatakan telah menemukan sejumlah pelanggaran dan kecurangan dalam pemungutan suara Pilkada DKI Jakarta pada 15 Februari lalu.

Ketua BSPN DPP PDI Perjuangan Arif Wibowo menjelaskan, dugaan kecurangan itu terjadi sejak tahap pra pemungutan suara, pemungutan dan perhitungan suara. Seperti adanya kelompok panitia pemungutan suara (KPPS) membiarkan pemilih yang tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) atau yang memiliki identitas setempat untuk memberikan suara di tempat pemungutan suara (TPS). Yakni terjadi di TPS 35, 36, TPS 3, TPS 16 RT/RW 05-10/07 Kelurahan Keagungan, Tamansari. Kemudian TPS 14 Mampang Prapatan. Ada juga di TPS 93 RT 12 RW 12 Pademangan Barat, TPS 10 RT 20 RW 02 Pluit.

"Kecurangan lain adalah KPPS tidak menutup TPS sebelum pukul 13.00. KPPS masih menerima pemilih meski sudah melewati batas waktu yang ditentukan tanpa meminta persetujuan saksi. Terjadi di TPS 27 Krendeng RT 04 RW 08, TPS 33 Medit Palace, Kemayoran," ujar Arif di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta (Sabtu, 18/2).


Kemudian, KKPS mempersulit pemberian pemberian salinan asli form C1 dan form C2 kepada saksi. Seperti yang terjadi pada TPS 31, Taman Komplek Batan, Pasar Minggu. Juga di TPS 12 RW 03 Jatinegara Kaum.

"Dalam situasi seperti itu, KKPS justru tidak menindaklanjuti dengan menambahkan surat suara. Misalnya, di TPS 41 Petamburan, TPS 55 di Sungai Bambu," beber Arif.

Selanjutnya, di TPS 040 RT/RW 012/005 Kedoya Selatan, dan TPS 65 Jagakarsa. TPS 18 Meruya RT 010 RW 003, TPS 74 RT 09 RW 12, Kebon Pala, TPS 89 RT 007 RW 014 Cengkareng Timur, dan TPS 21 Pegadungan. TPS 97 Kampung Gusti Teluk Gong, TPS Rusun Petamburan, TPS 04 Jamblang, TPS 89 dan TPS 88 Cengkareng, dan TPS 13 Meruya Utara. Termasuk di TPS 47 Kelapa Gading, TPS 28 Apartemen Mediterania II, TPS 22 Sawah Lio, TPS 33 Kemayoran, TPS 96 Cengkareng, TPS 18 dan 19 Petojo Utara.

"KKPS juga menghalangi pemilih dalam DPT tambahan yang menggunakan haknya dengan mengatakan surat suara telah habis tapi pada kenyataannya masih banyak. Terjadi di TPS 55, 35, 36, 37, 87, 89 di Cengkareng," jelas Arif.

Selain itu, pelanggaran terjadi kepada proses penghitungan suara. Di mana, KPPS melakukan kesalahan penjumlahan perolehan suara yang mengakibatkan selisih signifikan. Hal itu terjadi di TPS 53 Bukit Duri lebih dari dua surat suara, TPS 19 Bukit Duri, TPS 26 Bangka empat suara. Kemudian, petugas KKPS membiarkan situasi yang tidak tertib di beberapa TPS yang berpontensi melakukan kecurangan.

Terakhir, petugas KKPS membiarkan adanya pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT atau tidak memiliki identitas setempat untuk memberikan hak suara. Yakni di TPS 35, 36, 3, 16 RT/RW 05-10/07 Kelurahan Keagungan, TPS 14 Mampang Prapatan, TPS 93 RT 12 RW 12 Pademangan Barat, dan TPS 10 RT 20 RW 02 Pluit. [wah]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Bangunan di Jakarta Bakal Diaudit Cegah Kebakaran Maut Terulang

Senin, 29 Desember 2025 | 20:13

Drama Tunggal Ika Teater Lencana Suguhkan Kisah-kisah Reflektif

Senin, 29 Desember 2025 | 19:53

Ribuan Petugas Diturunkan Jaga Kebersihan saat Malam Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 19:43

Markus di Kejari Kabupaten Bekasi Mangkir Panggilan KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 19:35

DPP Golkar Ungkap Pertemuan Bahlil, Zulhas, Cak Imin, dan Dasco

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Romo Mudji Tutup Usia, PDIP Kehilangan Pemikir Kritis

Senin, 29 Desember 2025 | 19:22

Kemenkop Perkuat Peran BA dalam Sukseskan Kopdes Merah Putih

Senin, 29 Desember 2025 | 19:15

Menu MBG untuk Ibu dan Balita Harus Utamakan Pangan Lokal

Senin, 29 Desember 2025 | 19:08

Wakapolri Groundbreaking 436 SPPG Serentak di Seluruh Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 | 19:04

Program Sekolah Rakyat Harus Terus Dikawal Agar Tepat Sasaran

Senin, 29 Desember 2025 | 18:57

Selengkapnya