Berita

Net

Politik

Bawaslu DKI Temukan Banyak Pelanggaran Saat Pemungutan Suara

MINGGU, 19 FEBRUARI 2017 | 02:30 WIB | LAPORAN:

Bawaslu DKI menerima sejumlah laporan pelanggaran yang terjadi saat pemungutan suara 15 Februari lalu. Diantaranya terkait keaslian formulir yang dipakai sebagai syarat pemilih untuk mencoblos.

"Ditemukan pemilih yang membawa C6 orang lain. Ada juga pemilih yang membawa formulir A5 atau surat pindah memilih yang diduga palsu, adanya pemilih yang membawa C6 ganda, dan pemilih menggunakan KTP wilayah lain," jelas Ketua Bawaslu DKI Mimah Susanti usai menghadiri diskusi di Resto Gado-gado Boplo, Menteng, Jakarta (Sabtu, 18/2).

Menurutnya, pelanggaran yang terjadi masuk dalam empat kategori temuan masalah oleh Bawaslu DKI. Jenis pelanggaran terjadi di tiga lokasi, yaitu Tempat Pemungutan Suara 46 Johar Baru, TPS 01 Utan Panjang, dan TPS 29 Kalibata. Adanya pemilih yang menggunakan formulir C6 milik orang lain terjadi di TPS 46 Johar Baru. Pemilik asli datang setelah diduga pemilik palsu datang ke TPS.


"Jadi ada pemilih datang bawa C6 lalu datang lagi pemilih yang sebenarnya membawa C6. Atas kejadian itu yang bersangkutan yang menggunakan C6 pertama sudah dipanggil oleh Panwaslu Jakpus," ujar Mimah.

Untuk kasus di Kemayoran, didapati dua orang yang merupakan pasangan suami istri menggunakan hak pilih milik keluarganya. Hal ini diketahui oleh petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS). Kemudian di TPS 01 Utan Panjang.

"Pasutri ini menggantikan mertua dan adiknya. Ini sedang dalam penanganan Gakkumdu, apakah memenuhi unsur pidana atau tidak," kata Mimah.

Pelanggaran lain adalah membawa formulir surat pindah tempat mencoblos (A5). Bawaslu DKI mencatat pelanggaran ini dilakukan oleh empat orang. Terjadi di TPS 24 Tanah Tinggi. Para pemilih lalu dipindah ke TPS 15 yang ada di Kembangan Selatan. Kemudian ada pemilih yang menggunakan formulir C6 ganda. Pelanggaran ini terjadi di TPS 26 Cipinang Besar Selatan.

"Bawaslu DKI dan jajaran akan melakukan investigasi sesuai kewenangan untuk menelusuri dugaan motif-motif lain dalam penggunaan C6 orang lain, penggunaan C5 palsu, penggunaan C6 palsu, surat suara yang sudah tercoblos, dan dugaan mobilisasi massa. Khususnya kepada pemilih daftar pemilih tambahan (DPTb)," demikian Mimah. [wah]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya