Berita

Kesehatan

Pelayanan Kesehatan Tersumbat, Orang Miskin Surati Presiden Jokowi

SABTU, 18 FEBRUARI 2017 | 16:04 WIB | LAPORAN:

RMOL. Akses dan praktek pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin terus menerus mengalami penurunan. Ketersumbatan pelayanan kesehatan bagi warga yang tidak mampu, tidak pernah diperhatikan secara serius oleh penyelenggara pemerintahan. Dikarenakan terlalu sibuk mengurusi pembanguan infrastruktur bernilai triliunan rupiah, Presiden Jokowi pun disurati agar bisa membaca persoalan akses kesehatan masyarakat miskin yang tersumbat.
 
Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (DPN SPRI) Marlo Sitompul menyampaikan, surat berisi protes kepada Presiden Republik Indonesia sudah sering dilakukan oleh masyarakat. Namun, dikarenakan hampir tidak ada lagi cara yang cukup signifikan untuk menyampaikan persoalan riil masyarakat miskin agar segera ditindaklanjuti, maka SPRI pun menyurati Jokowi seraya berharap bahwa surat protes itu dibaca langsung oleh Sang Presiden dan bisa mengambil tindakan.
 
"Sudah kami kirimkan surat ke Presiden mengenai protes dalam ketersumbatan pelayanan dan akses kesehatan bagi rakyat miskin,” ujar dia di Jakarta, Sabtu (18/2).
 

 
Marlo menjelaskan, praktek pelayanan kesehatan di Negeri ini penuh dengan masalah. Rakyat sebagai penerima manfaat atas hak kesehatan masih saja mendapat pelayanan yang buruk dan tidak bermutu.

Pelayanan terhadap para pengguna Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan atau Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) masih saja jauh dari amanat UUD 1945 dan UU 36/2009 tentang Kesehatan yang menyatakan bahwa setiap orang mempunyai hak yang sama dalam memperoleh akses atas sumber daya di bidang kesehatan dan memperoleh pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, dan terjangkau.
 
"Kami sering menerima aduan dari warga pengguna KIS, JKN dan BPJS Kesehatan bahwa masih terdapat layanan yang buruk dan sulit dijangkau oleh pengguna program. Belum lama ini kami telah menerima aduan terkait sulitnya pengguna Kartu Indonesia Sehat KIS mendapatkan akses ruangan ICU,” ungkap Marlo.
 
Dia menyebutkan, seorang Bapak bernama Tukimin, warga Kapuk Cengkareng Jakarta Barat, pengguna Kartu Indonesia Sehat (KIS), didiagnosa menderita penyakit Dospneu ec asidosis metabolik + ckd + pnemoni. Berdasarkan diagnosa tersebut, kata Marlo, seharusnya Bapak Tukimin dirawat secara intensif diruangan ICU. "Bukan sebaliknya malah di ruang biasa,” kata dia.
 
Sejak masuk RSUD Cengkareng (10/2) hingga saat ini, diterangkan Marlo, Bapak Tukimin hanya dirawat di ruang rawat inap biasa (bukan ruang ICU). Keterbatasan ruang ICU di RSUD Cengkareng menjadi kendala. Begitu juga dengan penuhnya ruang ICU di Rumah Sakit lain di Jakarta.
 
Meski RSUD Cengkareng telah berupaya melayani dengan memberikan perawatan diruang biasa sambil menunggu ketersediaan ruang ICU, setelah tujuh hari perawatan, kondisi Bapak Tukimin belum juga ada perubahan yang signifikan. "Bahkan semakin memburuk,” ujarnya.
 
Marlo dkk-nya pun melakukan pendampingan terhadap Bapak Tukimin. Masalah ini pun  sudah dilaporkan kepada pejabat Kementerian Kesehatan RI dan BPJS Kesehatan.
 
"Sangat disesalkan, laporan kami belum mendapatkan tanggapan serius. Penyelenggara Pelayanan Kesehatan yang sudah semestinya melayani rakyat sesuai dengan perintah Undang Undang Kesehatan, pada kenyataan masih berhadapan dengan terbatasnya ruang ICU dan fasilitas kesehatan lainnya,” urainya.
 
Marlo pun mempertanyakan Komitmen Presiden Jokowi untuk meningkatkan pelayanan di bidang kesehatan. "Keadaan seperti ini jelas-jelas merugikan rakyat. Tidak salah kemudian kami berkesimpulan bahwa negara tidak sungguh-sungguh menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang aman, bermutu dan terjangkau sebagaimana diamanatkan Undang Undang Kesehatan,” ujarnya. [sam]
 

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya