Berita

Arcandra Tahar/Net

Bisnis

Arcandra Ingin Tahan Produksi Minyak Tetap 800 Ribu Barel Per Hari

Banyak Sumur Tak Produktif
SABTU, 18 FEBRUARI 2017 | 09:27 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah berupaya menahan tren laju penu­runan produksi minyak bumi. Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar menginginkan produksi bisa dipertahankan di angka 800 ribu barel per hari dalam lima tahun ke depan.

"Karakter Wilayah Kerja (WK) migas di Indonesia lapangan tua. Menahan angka produksi di 800 ribu barel per hari adalah upaya yang harus bisa kita lakukan agar produksi tidak menurun tajam," kata Arcandra di Jakarta, kemarin.

Dia menuturkan, pemerintah sebetulnya ingin agar produksi minyak naik terus. Namun, pada saat ini, peri­ode antara eksplorasi hingga produksi minyak pertama semakin lama. Saat ini rata-rata waktu yang dibutuh­kan antara eksplorasi hingga produksi minyak pertama kali adalah 16 tahun.


Padahal, pada dekade 1970-an, rata-rata waktu yang dibutuhkan antara eksplorasi hingga produksi minyak per­tama kali bisa mencapai lima tahun saja.

Dia menerangkan, lamanya periode tersebut dikarenakan penyusunan rencana pengembangan lapangan migas yang menyita waktu. Ia mencontohkan, izin pengeboran minyak di Amerika Serikat (AS) bisa memakan waktu dua pekan. Namun, izin pengembangan lapangan migas di dalam negeri bisa bertahun-tahun.

"Melihat angka itu, apakah dengan target lima tahun mendatang kita bisa berharap dari produksi lapangan baru? Sehingga yang bisa kita laku­kan saat ini mengoptimalkan lapangan-lapangan migas yang ada (existing)," jelas Arcandra.

Dia mengatakan, pemerintah tengah menyusun program jangka menengah (short term program ) agar produksi lapangan migas existing tidak turun. Pro­gram ini dilakukan dengan tiga tahap, yaitu mengi­dentifikasi teknologi yang diperlukan, lokakarya ke Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), dan menyo­cokkan teknologi dengan eksekusinya.

Program ini, kata dia, se­dang disusun oleh Kemente­rian ESDM dalam beberapa bulan mendatang. Selain itu, program ini diharapkan sudah bisa dijalankan tahun 2018 hingga lima tahun ke depan.

"Karena kalau tidak dibuat program ini, produksi minyak Indonesia bisa di bawah 600 ribu pada tahun 2020 menda­tang," ujarnya.

Sekadar informasi, produksi minyak pada tahun lalu tercatat 831 ribu barel per hari dan gas sebesar 7.939 million cubic feet per day (MMSCFD). Angka ini lebih besar dibanding target Work Program and Bud­get SKK Migas masing-masing sebesar 817,5 ribu barel per hari dan 7.813 MMSCFD. ***

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Prabowo Joget Tabola Bale Bersama Warga Miangas

Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:08

Pengamat Nilai Kritik Amien Rais ke Seskab Teddy Masuk Ranah Privat

Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:55

Perempuan Bangsa Dampingi Santriwati Korban Kekerasan Seksual di Pati

Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:11

Prabowo Dorong Dialog ASEAN Hadapi Krisis Myanmar dan Konflik Perbatasan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:00

ASEAN Perkuat Ketahanan Pangan dan Energi Hadapi Krisis Global

Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:35

Konflik AS-Iran Mendorong Harga Pangan Global ke Level Tertinggi

Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:17

Lisa BLACKPINK Dipastikan Tampil di Opening Piala Dunia 2026

Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:56

Survei NRI: Kepuasan Publik terhadap Prabowo-Gibran Tembus 80 Persen

Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:45

Waspada Hantavirus dari Tikus, Ini Cara Mencegah Penyebarannya

Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:33

Brimob Diterjunkan Saat Penggerebekan Judi Online Internasional di Jakbar

Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:22

Selengkapnya