Berita

Foto/Net

Bisnis

Go-Jek Dilaporin Ke Polisi

Tahan Duit Bekas Drivernya
SABTU, 18 FEBRUARI 2017 | 09:06 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Paguyuban bekas penge­mudi (driver) PT Go-Jek In­donesia menggandeng Lem­baga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta untuk melaporkan bekas perusahaannya itu ke Polda Metro Jaya, kemarin. Go-Jek diduga melakukan penggelapan uang dari bekas drivernya.

Pengacara Publik LBH Jakarta Oky Wiratama Sia­gian mengatakan, ada banyak pengemudi yang tidak bisa mengambil uangnya karena diputus kerja secara sepi­hak oleh Go-Jek Indonesia. "Sebenarnya ada banyak tapi sekarang saya bawa dua dulu aja, karena satu pengacara satu klien nanti," kata Oky.

Menurut dia, para bekas driver Go-Jek itu tidak hanya diputuskan dari pekerjaannya, tapi juga hak yang mesti dida­pat oleh pengemudi berupa sejumlah uang hasil kerja ker­ingatnya tidak bisa diambil.


"Kalau ini mah namanya bu­kan mitra, ini sepihak. Mereka tidak bisa ambil uang deposit hasil kerja mereka maka kami sebut ada dugaan penggelapan uang," tutur Oky.

Oky mengungkapkan, be­saran uangnya bervariasi ada yang Rp 2 juta sampai Rp 4 juta. Nilai uang tersebut cukup besar bagi para bekas driver Go-Jek. "Itukan hak mereka, tapi kenapa tidak bisa diam­bil," ujar Oky.

Sebelum menempuh jalur hukum, kata dia, LBH Jakarta telah melakukan mediasi den­gan mengajak pihak manaje­men Go-Jek duduk bersama dengan para driver. "Tapi pihak manajemen tak pernah hadir untuk berunding, tera­khir kami mengundang awal Februari lalu, dan ternyata tidak hadir juga," ujarnya.

Salah satu bekas drivernya, Rosikin menegaskan, dirinya sudah pernah mencoba me­minta haknya. "Manajemen Go-Jek bilang katanya uang di-suspend dan saya tidak bisa narik lagi," akunya.

Hingga saat ini, Rosikin tidak mengetahui alasan manajemen memberikan sus­pend. Selain itu, deposit yang telah dikumpulkannya juga tak bisa diambil. Menurut Rosikin, banyak pengemudi Go-Jek lain yang mengalami hal serupa.

"Go-Jek bilang tersimpan giliran mau diminta tidak bisa," keluhnya. ***

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Prabowo Joget Tabola Bale Bersama Warga Miangas

Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:08

Pengamat Nilai Kritik Amien Rais ke Seskab Teddy Masuk Ranah Privat

Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:55

Perempuan Bangsa Dampingi Santriwati Korban Kekerasan Seksual di Pati

Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:11

Prabowo Dorong Dialog ASEAN Hadapi Krisis Myanmar dan Konflik Perbatasan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:00

ASEAN Perkuat Ketahanan Pangan dan Energi Hadapi Krisis Global

Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:35

Konflik AS-Iran Mendorong Harga Pangan Global ke Level Tertinggi

Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:17

Lisa BLACKPINK Dipastikan Tampil di Opening Piala Dunia 2026

Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:56

Survei NRI: Kepuasan Publik terhadap Prabowo-Gibran Tembus 80 Persen

Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:45

Waspada Hantavirus dari Tikus, Ini Cara Mencegah Penyebarannya

Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:33

Brimob Diterjunkan Saat Penggerebekan Judi Online Internasional di Jakbar

Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:22

Selengkapnya