Berita

Ecky Awal Mucharam/Humas Fraksi PKS DPR

Bisnis

Indonesia Terancam Sanksi AEOI

SELASA, 14 FEBRUARI 2017 | 14:34 WIB | LAPORAN:

Keikutsertaan Indonesia dalam Automatic Exchange of Financial Account Information (AEOI) telah berada dalam kondisi darurat.

"Apabila kita tidak bisa memenuhi persyaratan yang sudah disepakati maka kita terancam terkena sanksi. Sudah lampu kuning," jelas Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Bidang Ekonomi dan Keuangan, Ecky Awal Mucharam dalam keterangannya di Jakarta.

Secara definisi, AEOI adalah kerjasama antara 139 negara (per 17 Januari 2017) yang tergabung dalam Global Forum untuk saling membuka data finansial di negaranya masing-masing. Untuk memenuhi persyaratan dalam AEOI itu, tambah Ecky, Indonesia memiliki tenggat waktu hingga 30 Juni 2017.


Beberapa persyaratan itu seperti kesiapan regulasi dan institusi. Jika tidak maka Indonesia terkena sanksi seperti yang sudah disusun oleh Global Forum dalam Defensive Measures.

"Sejumlah revisi regulasi mutlak dibutuhkan untuk memenuhi Common Reporting Standard yang sudah ditetapkan, seperti revisi UU Ketentuan Umum Perpajakan (KUP), UU Perbankan, UU Pasar Modal, UU Perbankan Syariah," tutur anggota Komisi XI DPR RI ini.

Ecky menambahkan, DPR hingga saat ini terus membahas revisi UU KUP dan UU Perbankan, di mana keduanya sudah dimasukkan dalam prioritas prolegnas 2017.
Namun, lanjut Ecky, DPR masih menunggu revisi dua UU lainnya dari pemerintah.

Ecky menjelaskan dampak dari keterlambatan pemenuhan persyaratan tidaklah kecil. Setidaknya terdapat dua dampak utama, yaitu pertama sanksi berupa penurunan rating oleh Global Forum, kedua opportunity loss dari kehilangan potensi perpajakan apabila Indonesia terlambat ikut serta dalam AEOI.

"Pemerintah perlu segera mempersiapkan hal ini, mengingat kebijakan tax amnesty ternyata tidak cukup optimal dalam menarik dana Indonesia yang berada di luar. AEOI dapat menjadi senjata ampuh pemerintah untuk memulangkan dana WNI di luar negeri yang diperkirakan mencapai Rp 4 ribu triliun dan sebagiannya patut diduga merupakan illicit fund (dana ilegal)," tutup Ecky.[wid] 

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Prabowo Joget Tabola Bale Bersama Warga Miangas

Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:08

Pengamat Nilai Kritik Amien Rais ke Seskab Teddy Masuk Ranah Privat

Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:55

Perempuan Bangsa Dampingi Santriwati Korban Kekerasan Seksual di Pati

Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:11

Prabowo Dorong Dialog ASEAN Hadapi Krisis Myanmar dan Konflik Perbatasan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:00

ASEAN Perkuat Ketahanan Pangan dan Energi Hadapi Krisis Global

Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:35

Konflik AS-Iran Mendorong Harga Pangan Global ke Level Tertinggi

Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:17

Lisa BLACKPINK Dipastikan Tampil di Opening Piala Dunia 2026

Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:56

Survei NRI: Kepuasan Publik terhadap Prabowo-Gibran Tembus 80 Persen

Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:45

Waspada Hantavirus dari Tikus, Ini Cara Mencegah Penyebarannya

Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:33

Brimob Diterjunkan Saat Penggerebekan Judi Online Internasional di Jakbar

Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:22

Selengkapnya