Berita

Foto/Net

Bisnis

Jonan Serahkan Ke Sri Mulyani

Soal Pajak Freeport
SELASA, 14 FEBRUARI 2017 | 10:09 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Menteri Energi dan Sum­ber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengungkapkan, pihaknya tidak bisa mengambil keputusan sendiri mengenai kewajiban pajak yang akan dikenakan kepada PT Freeport Indonesia (PTFI).

"Untuk soal itu saya akan bicara dengan Menteri Keuangan (Sri Mulyani)," kata Jonan di Jakarta, kemarin.

Seperti diketahui, Kemen­terian ESDM telah menerbitkan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Operasi Produksi untuk PTFI pada Jumat (10/02). Hanya saja, perusahaan tambang asal Amerika Serikat tersebut memprotes regulasi mengenai pajak dan royalti yang dikenakan kepada peru­sahaan IUPK.


IUPK menganut prin­sip revailing yaitu mengikuti kewajiban mengikuti aturan pajak yang berlaku. Artinya, pajak dan royalti yang dibayar PTFI dapat berubah-ubah sesuai peraturan perpajakan yang berlaku.

Perizinan PTFI sebelumnya berjenis kontrak karya (KK). PTFI mengubah menjadi IUPK agar bisa melakukan ekspor konsentrat. Karena, sejak 12 Januari 2017, pemegang KK tidak dibolehkan melakukan ekspor bila belum melakukan pemurnian hasil tambang. PTFI ingin ketentuan pajak yang diberlakukan, sama seperti saat masih bersatatus KK, sifat­nya naildown. Yaitu, pajak dan royalti yang dibayar besarnya tetap, tidak akan ada perubahan hingga masa kontrak berakhir.

Jonan menegaskan, soal pajak bukan domain kementeriannya. Menurutnya, biar nanti Men­teri Keuangan memutuskan ketentuan lama mana yang bisa digunakan dan tidak.

Sementara itu, Direktur Jen­deral Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariono merayu PTFI agar untuk mengikuti keten­tuan terkait IUPK. Menurutnya, pemerintah akan memberikan insentif kepada Freeport apabila ketentuan fiskal diubah menjadi prevailing.

PLN Dibolehkan Impor Gas


Jonan mengungkapkan, se­jauh ini belum ada keputu­san mengenai impor gas untuk industri. Menurutnya, soal impor gas juga sama, pihaknya tidak bisa mengambil keputusan karena persoalan itu melibatkan banyak kementerian.

"Nanti akan dibahas dalam rapat di Kemenko Perekono­mian. Kami ini posisinya sedang menunggu," ungkap Jonan.

Jonan mengungkapkan, baru PLN dan produsen listrik swasta (Independent Power Producer/IPP) yang dibolehkan melakukan impor gas untuk kebutuhan kelistrikan. Namun demikian, ada ketentuan yang harus dipatuhi. Impor baru boleh dilakukan jika harga gas di pelabuhan penjual melebihi 11,5 persen Indonesia Crude Price (ICP) di bulan transaksi dilakukan.

"Misalnya, di Januari ICP-nya sudah terbit, biasanya ICP diter­bitkan akhir bulan. Itu ICP-nya adalah 51,88 dolar AS. Jadi, kalau melebihi 11,58 persen dari itu, PLN boleh aja impor. Memang impor gas untuk listrik itu sudah ada," ujarnya.

Jonan menerangkan, perusa­haan listrik dibolehkan melaku­kan impor dengan tujuan agar tarif listrik bisa selalu terjangkau oleh masyarakat.

Jonan menuturkan, impor gas bukan suatu hal yang mudah dilakukan. Sebab industri harus memiliki berbagai fasilitas untuk menampung gas itu sendiri. ***

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Prabowo Joget Tabola Bale Bersama Warga Miangas

Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:08

Pengamat Nilai Kritik Amien Rais ke Seskab Teddy Masuk Ranah Privat

Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:55

Perempuan Bangsa Dampingi Santriwati Korban Kekerasan Seksual di Pati

Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:11

Prabowo Dorong Dialog ASEAN Hadapi Krisis Myanmar dan Konflik Perbatasan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:00

ASEAN Perkuat Ketahanan Pangan dan Energi Hadapi Krisis Global

Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:35

Konflik AS-Iran Mendorong Harga Pangan Global ke Level Tertinggi

Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:17

Lisa BLACKPINK Dipastikan Tampil di Opening Piala Dunia 2026

Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:56

Survei NRI: Kepuasan Publik terhadap Prabowo-Gibran Tembus 80 Persen

Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:45

Waspada Hantavirus dari Tikus, Ini Cara Mencegah Penyebarannya

Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:33

Brimob Diterjunkan Saat Penggerebekan Judi Online Internasional di Jakbar

Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:22

Selengkapnya