Berita

Foto/Net

Properti

Pajak Tanah Nganggur Jangan Ganggu Investasi

REI Ingatkan Pemerintah
SELASA, 14 FEBRUARI 2017 | 10:03 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Real Estate Indonesia (REI) berharap kebijakan pajak progresif untuk tanah menganggur tidak mengganggu iklim investasi dan proyek para properti. Kriteria ta­nah menganggur perlu diperjelas sebelum aturan itu disahkan.

Ketua Umum REI Soelaeman Soemawinata mengatakan, pemer­intah belum memberikan gamba­ran yang tegas dan jelas mengenai rencana penerapan pajak progresif tanah menganggur. Jika kriterianya tidak jelas akan menganggu iklim investasi properti.

"Kami harap pemerintah buat dulu kriteria yang jelas terkait objek tanah yang dianggap men­ganggur itu. Kita biarkan dulu pemerintah bekerja lalu kita lihat seperti apa keputusannya itu," kata Soelaeman di Jakarta, kemarin.


Pria yang akrab dipanggil Eman ini mengaku, sampai sekarang belum mendapatkan undangan langsung dari pe­merintah untuk berkomunikasi mengenai rencana tersebut.

"Kami belum memberikan usulan apa pun kepada pemer­intah. Tapi kalau pemerintah membutuhkan masukan, kami siap memberikan," ujarnya.

Eman menjelaskan, pengem­bang melihat tanah sebagai bahan baku dasar dari pembangunan, bu­kan hanya sebatas motif keuntun­gan saja. Dan, dalam melakukan pembebasan lahan, pengembang sudah melalui prosedur panjang dari izin lokasi, berdasarkan tata ruang yang diatur pemda, dan memiliki masterplan.

Eman menambahkan, selama ini pelaku usaha di sektor properti telah memberikan kontribusi bagi negara. Tidak hanya sebagai agen pembangunan, tetapi terbukti juga sudah membuka banyak lapangan kerja dan salah satu penyumbang pajak utama untuk negara.

Apalagi, industri properti juga berdampak terhadap berg­eraknya 174 usaha turunannya dari mulai persiapan pemban­gunan berlangsung hingga pasca pembangunan. "Karena itu, REI berharap pemerintah juga mempertimbangkan kontribusi pengembang bagi pembangunan bangsa dalam menyusun setiap aturan," tukas Eman.

Pengamat properti Ronny Wuisan mengatakan, kebijakan pajak progresif tanah mengang­gur dinilai akan menjadi be­ban bagi pengembang properti. "Justru ini nantinya malah akan membuat harga rumah semakin melambung," katanya.

Selama ini banyak pengem­bang yang membeli lahan untuk dijadikan perumahan. Karena di wilayah tersebut belum ada pem­inat, kata Ronny, maka pengem­bang menundak pembangunan properti untuk beberapa tahun.

Dalam kondisi seperti itu, pengenaan pajak progresif pada tanah milik pengembang yang belum dibangun perumahan akan menjadi beban usaha prop­erti. Akibatnya, oleh pengem­bang, pajak tersebut mau tidak mau ke dalam biaya pembangu­nan properti.

Sebelumnya Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN) Sofyan Djalil menyebutkan, tu­juan pajak progresif ini adalah untuk menghilangkan spekulan di tanah yang tidak produktif. "Nantinya pajak progresif ini akan dikecualikan bagi kawasan industri maupun kawasan pe­rumahan yang lahannya sudah memiliki perencanaan bisnis yang jelas," katanya. ***

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

UPDATE

Harga Minyak Dunia Merangkak Naik ke 93 Dolar AS

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:17

TransNusa dan Tourism Malaysia Ajak Media Eksplorasi Penang, Perlis hingga Langkawi

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:57

Rupiah Perpanjang Tren Positif di Jumat Pagi

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:51

Strategi Mendapatkan Libur Panjang Saat Peringatan Maulid Nabi 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:46

OTT Rektor Unsoed, KPK Tangkap 14 Orang dan Amankan Uang Ratusan Juta

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:35

IHSG Naik ke 6.526,30, Saham Mayoritas Menguat

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:20

Salah Paham tentang Kembali ke UUD 1945

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:06

Kebutuhan Pangan Pengungsi NTT Dipastikan Terpenuhi, Stok Beras 39 Ribu Ton

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:00

Bursa Asia Merah Tergusur Sentimen Wall Street

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:58

Terjaring OTT KPK, Rektor Unsoed Diduga Terkait Korupsi PMB

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:49

Selengkapnya