Berita

Foto/Net

Properti

Pajak Tanah Nganggur Jangan Ganggu Investasi

REI Ingatkan Pemerintah
SELASA, 14 FEBRUARI 2017 | 10:03 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Real Estate Indonesia (REI) berharap kebijakan pajak progresif untuk tanah menganggur tidak mengganggu iklim investasi dan proyek para properti. Kriteria ta­nah menganggur perlu diperjelas sebelum aturan itu disahkan.

Ketua Umum REI Soelaeman Soemawinata mengatakan, pemer­intah belum memberikan gamba­ran yang tegas dan jelas mengenai rencana penerapan pajak progresif tanah menganggur. Jika kriterianya tidak jelas akan menganggu iklim investasi properti.

"Kami harap pemerintah buat dulu kriteria yang jelas terkait objek tanah yang dianggap men­ganggur itu. Kita biarkan dulu pemerintah bekerja lalu kita lihat seperti apa keputusannya itu," kata Soelaeman di Jakarta, kemarin.


Pria yang akrab dipanggil Eman ini mengaku, sampai sekarang belum mendapatkan undangan langsung dari pe­merintah untuk berkomunikasi mengenai rencana tersebut.

"Kami belum memberikan usulan apa pun kepada pemer­intah. Tapi kalau pemerintah membutuhkan masukan, kami siap memberikan," ujarnya.

Eman menjelaskan, pengem­bang melihat tanah sebagai bahan baku dasar dari pembangunan, bu­kan hanya sebatas motif keuntun­gan saja. Dan, dalam melakukan pembebasan lahan, pengembang sudah melalui prosedur panjang dari izin lokasi, berdasarkan tata ruang yang diatur pemda, dan memiliki masterplan.

Eman menambahkan, selama ini pelaku usaha di sektor properti telah memberikan kontribusi bagi negara. Tidak hanya sebagai agen pembangunan, tetapi terbukti juga sudah membuka banyak lapangan kerja dan salah satu penyumbang pajak utama untuk negara.

Apalagi, industri properti juga berdampak terhadap berg­eraknya 174 usaha turunannya dari mulai persiapan pemban­gunan berlangsung hingga pasca pembangunan. "Karena itu, REI berharap pemerintah juga mempertimbangkan kontribusi pengembang bagi pembangunan bangsa dalam menyusun setiap aturan," tukas Eman.

Pengamat properti Ronny Wuisan mengatakan, kebijakan pajak progresif tanah mengang­gur dinilai akan menjadi be­ban bagi pengembang properti. "Justru ini nantinya malah akan membuat harga rumah semakin melambung," katanya.

Selama ini banyak pengem­bang yang membeli lahan untuk dijadikan perumahan. Karena di wilayah tersebut belum ada pem­inat, kata Ronny, maka pengem­bang menundak pembangunan properti untuk beberapa tahun.

Dalam kondisi seperti itu, pengenaan pajak progresif pada tanah milik pengembang yang belum dibangun perumahan akan menjadi beban usaha prop­erti. Akibatnya, oleh pengem­bang, pajak tersebut mau tidak mau ke dalam biaya pembangu­nan properti.

Sebelumnya Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN) Sofyan Djalil menyebutkan, tu­juan pajak progresif ini adalah untuk menghilangkan spekulan di tanah yang tidak produktif. "Nantinya pajak progresif ini akan dikecualikan bagi kawasan industri maupun kawasan pe­rumahan yang lahannya sudah memiliki perencanaan bisnis yang jelas," katanya. ***

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya