Berita

Foto/Net

Properti

Pajak Tanah Nganggur Jangan Ganggu Investasi

REI Ingatkan Pemerintah
SELASA, 14 FEBRUARI 2017 | 10:03 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Real Estate Indonesia (REI) berharap kebijakan pajak progresif untuk tanah menganggur tidak mengganggu iklim investasi dan proyek para properti. Kriteria ta­nah menganggur perlu diperjelas sebelum aturan itu disahkan.

Ketua Umum REI Soelaeman Soemawinata mengatakan, pemer­intah belum memberikan gamba­ran yang tegas dan jelas mengenai rencana penerapan pajak progresif tanah menganggur. Jika kriterianya tidak jelas akan menganggu iklim investasi properti.

"Kami harap pemerintah buat dulu kriteria yang jelas terkait objek tanah yang dianggap men­ganggur itu. Kita biarkan dulu pemerintah bekerja lalu kita lihat seperti apa keputusannya itu," kata Soelaeman di Jakarta, kemarin.


Pria yang akrab dipanggil Eman ini mengaku, sampai sekarang belum mendapatkan undangan langsung dari pe­merintah untuk berkomunikasi mengenai rencana tersebut.

"Kami belum memberikan usulan apa pun kepada pemer­intah. Tapi kalau pemerintah membutuhkan masukan, kami siap memberikan," ujarnya.

Eman menjelaskan, pengem­bang melihat tanah sebagai bahan baku dasar dari pembangunan, bu­kan hanya sebatas motif keuntun­gan saja. Dan, dalam melakukan pembebasan lahan, pengembang sudah melalui prosedur panjang dari izin lokasi, berdasarkan tata ruang yang diatur pemda, dan memiliki masterplan.

Eman menambahkan, selama ini pelaku usaha di sektor properti telah memberikan kontribusi bagi negara. Tidak hanya sebagai agen pembangunan, tetapi terbukti juga sudah membuka banyak lapangan kerja dan salah satu penyumbang pajak utama untuk negara.

Apalagi, industri properti juga berdampak terhadap berg­eraknya 174 usaha turunannya dari mulai persiapan pemban­gunan berlangsung hingga pasca pembangunan. "Karena itu, REI berharap pemerintah juga mempertimbangkan kontribusi pengembang bagi pembangunan bangsa dalam menyusun setiap aturan," tukas Eman.

Pengamat properti Ronny Wuisan mengatakan, kebijakan pajak progresif tanah mengang­gur dinilai akan menjadi be­ban bagi pengembang properti. "Justru ini nantinya malah akan membuat harga rumah semakin melambung," katanya.

Selama ini banyak pengem­bang yang membeli lahan untuk dijadikan perumahan. Karena di wilayah tersebut belum ada pem­inat, kata Ronny, maka pengem­bang menundak pembangunan properti untuk beberapa tahun.

Dalam kondisi seperti itu, pengenaan pajak progresif pada tanah milik pengembang yang belum dibangun perumahan akan menjadi beban usaha prop­erti. Akibatnya, oleh pengem­bang, pajak tersebut mau tidak mau ke dalam biaya pembangu­nan properti.

Sebelumnya Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN) Sofyan Djalil menyebutkan, tu­juan pajak progresif ini adalah untuk menghilangkan spekulan di tanah yang tidak produktif. "Nantinya pajak progresif ini akan dikecualikan bagi kawasan industri maupun kawasan pe­rumahan yang lahannya sudah memiliki perencanaan bisnis yang jelas," katanya. ***

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

IHSG Merah, Rupiah Tembus Rp17.130 Usai Negosiasi AS-Iran Gagal

Senin, 13 April 2026 | 10:15

Kebangkitan Saham AI Asia: Investor Global Mulai Agresif Pasca-Redanya Tensi Geopolitik

Senin, 13 April 2026 | 10:02

Kasus Tas Branded Dicuri, EcoRing Diminta Tak Lepas Tangan

Senin, 13 April 2026 | 10:02

AS Blokade Kapal yang Keluar Masuk Pelabuhan Iran Mulai Hari Ini

Senin, 13 April 2026 | 09:52

Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Terus Dikebut

Senin, 13 April 2026 | 09:43

Feel Good Network Bidik Pasar Ekonomi Digital Asia Tenggara

Senin, 13 April 2026 | 09:24

Australia Tolak Gabung Blokade AS di Selat Hormuz

Senin, 13 April 2026 | 09:21

PM Viktor Orban Tumbang setelah 16 Tahun Berkuasa

Senin, 13 April 2026 | 09:18

Tidak Ada Ajaran Kristen Benarkan Membunuh Sebagai Jalan Spiritual

Senin, 13 April 2026 | 09:16

Ubah Krisis Jadi Peluang: Strategi Indonesia Perkuat Ketahanan Ekonomi

Senin, 13 April 2026 | 09:09

Selengkapnya