Berita

Ahok

Hukum

Hukum Tak Berdaulat Dalam Kasus Ahok Sudah Terlihat Sejak Awal

SENIN, 13 FEBRUARI 2017 | 12:42 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Keputusan Mendagri tidak memberhentikan sementara Basuki T. Purnama sebagai Gubernur DKI Jakarta tidak mengangetkan. Karena hukum memang tak berdaulat terkait penanganan kasus penistaan agama yang melibatkan Ahok, bahkan sudah terlihat sejak awal perkara tersebut mencuat ke publik.

Penilaian tersebut disampaikan Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Bidang Hukum, HAM dan Kebijakan Publik, Faisal, dalam keterangan persnya siang ini, (Senin, 13/2).

"Sedari awal wajah hukum sudah tidak begitu berdaulat di depan rentetan panjang peristiwa hukum yang menimpa ahok. Dalam konteks ini tidaklah perlu kaget berlebihan karena lemahnya kedaulatan hukum tampil dengan wajah yang memucat tak perlu tafsir untuk melihat dan merasakan itu semua," ungkapnya.


Ahok baru ditetapkan sebagai tersangka pada 16 November 2016 terkait pidato yang disampaikan di Kepulauan Seribu pada 27 September lalu. Polisi baru menjerat Ahok setelah terjadi aksi besar-besaran.

"Lihat saja dari menetapkan Ahok menjadi tersangka begitu rumitnya seperti kita sedang berhadapan pada situasi kasus yang maha sulit. Padahal cukup simpel jika melihat unsur pasal penistaan agama," ungkapnya.

Begitu juga saat di persidangan. Ahok dan tim pengacaranya menyebut memiliki bukti percakapan antara mantan Presiden SBY dan Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin. Pengakuan tersebut menunjukkan adanya indikasi melakukan penyadapan tanpa hak.

"Jelas ini melanggar UU. Bahkan penegak hukum tak berupaya sedikit pun untuk menindaklanjuti pernyataan pihak Terdakwa apalagi ini bukan delik aduan," ungkap mantan Ketua PW Pemuda Muhammadiyah Bangka Belitung ini.

Karena hukum tak lagi berdaulat, menurutnya, yang mesti dilakukan saat ini tetap mengawal proses penegakan kasus yang membelit Ahok tersebut.

"Sebab hukum telah dimatikan oleh kuasa politik. Sehingga tak jarang banyak akrobatik celah hukum yang dilakukan," tandasnya. [zul]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya