Berita

AM Putut Prabantoro/RMOL

Politik

Perkuat Pengawasan, Kawinkan Pertamina Dengan BUMD

SENIN, 06 FEBRUARI 2017 | 19:04 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Dicopotnya dua pimpinan Pertamina menegaskan kembali bahwa BUMN itu sebenarnya berada pada posisi sangat rawan karena tidak dapat bebas dari intervensi banyak pihak.

Oleh karena itu, agar tidak selalu dikacaukan oleh intervensi kepentingan, diusulkan sebagian saham Pertamina dijual kepada BUMD baik tingkat provinsi maupun kabupaten di seluruh Indonesia. Dengan demikian, Pertamina diawasi oleh rakyat yang direpresentasikan badan usaha daerah. Selain itu, belajar dari kasus yang terjadi, Pertamina seharusnya tidak menjadi holding energy.
 
Demikian disampaikan Ketua Pelaksana Gerakan Ekayastra Unmada (Semangat Satu Bangsa) AM Putut Prabantoro menanggapi dicopotnya Dwi Soetjipto dan Ahmad Bambang dari posisi direktur utama dan wakil dirut PT Pertamina (persero).
 

 
Pernyataan Putut itu sesuai dengan usulannya agar Indonesia menerapkan sistem ekonomi Indonesia Rakyat Incorporated (IRI) sebagai alat untuk untuk mewujudkan amanat pasal 33 UUD 1945. Sistem ekonomi IRI dilaksanakan berdasar pada pada perkawinan antara BUMN dan BUMD. Jika Pertamina juga dimiliki oleh BUMD diharapkan ada perbaikan kinerja dan pengawasan terhadap badan usaha plat merah itu.
 
"Sungguh merasa prihatin bahwa kondisi tidak kondusif terjadi pada Pertamina lagi. Padahal Pertamina sudah memposisikan sebagai holding company di bidang energy. Bisa dibayangkan apa yang terjadi kelak jika holding itu ternyata memang harus dilaksanakan. Artinya migas Indonesia bukan lagi dimiliki negara atau rakyat, tetapi dimiliki oleh kepentingan sekelompok orang," jelasnya kepada redaksi, Senin (6/2).
 
Pertamina, tambah Putut, tidak dapat dibiarkan terus menerus tanpa kontrol dari rakyat. Sejarah Pertamina yang penuh dengan intrik dan intervensi sudah terlampau panjang sehingga sulit untuk mengatakan bahwa Pertamina berjalan dengan professional dan tanpa intervensi pihak lain. Bagaimanapun juga kerugian dari adanya kericuhan dan kinerja internal itu harus ditanggung oleh rakyat. Dan sementara rakyat juga tidak menikmati hasil langsung kinerja Pertamina.
 
"Mungkin sudah saatnya Pertamina diawasi langsung oleh rakyat melalui penyertaan saham BUMD provinsi atau kabupaten di badan usaha milik negara itu. Karena penyertaan modal di Pertamina itu, daerah juga akan langsung menerima manfaatnya. Juga dengan keikutsertaan saham badan usaha daerah, semua bisa teriak jika ada kinerja Pertamina yang tidak beres atau menyimpang. Pertamina harus bertanggung jawab atas penyertaan modal dari daerah tersebut," ujar mantan Penasehat Ahli Kepala BP Migas tersebut.
 
Pada Desember 2016, Gerakan Ekayastra Unmada mengusulkan digunakannya sistem ekonomi IRI untuk mewujudkan amanat UUD 1945 yakni kemakmuran sebesar-besarnya untuk rakyat Indonesia. IRI mensyaratkan adanya perkawinan antara BUMN dan BUMD di sebuah sumber ekonomi. Perkawinan ini melahirkan badan usaha baru yang kemudian akan menjual sahamnya ke BUMD seluruh Indonesia.
 
Untuk menegaskan dikuasai negara, mayoritas saham minimal 51 persen dari masing-masing badan usaha baik negara, provinsi ataupun kabupaten harus dikuasai pemerintah masing-masing. Terkait dengan BUMN sendiri, IRI mensyaratkan hendaknya dikuasai oleh pemerintah minimal 51 persen, dan sisanya dijual kepada BUMD. Dengan demikian, ada kepemilikan bersama yang manfaatnya langsung juga dinikmati rakyat, terjadi pengawasan bersama dan kesemuanya menjadi saling terikat. Keterikatan satu sama lain dalam perkawinan itu akan memperkuat persatuan bangsa berlandaskan usaha bersama sebagaimana dimaksud dalam pasal 33 UUD 1945. [wah]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Pencalonan Kaesang di Solo Raya Sinyal Perang Terbuka PSI vs PDIP

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Araghchi Ancam Balas Serangan Ukraina ke Kapal Dagang Iran

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Istana Tegaskan Mundurnya Perry Warjiyo Murni Keputusan Pribadi

Senin, 27 Juli 2026 | 10:13

Kejaksaan Harus Jawab Klaim Kriminalisasi Febrie dengan Bukti

Senin, 27 Juli 2026 | 10:04

KPK Dalami Aliran Dana yang Diduga Disiapkan Bupati Kuansing untuk Raja Juli

Senin, 27 Juli 2026 | 09:57

Penyaluran Bansos Lewat Kopdes Perlu SOP yang Ketat

Senin, 27 Juli 2026 | 09:51

IHSG Merah, Rupiah Ambruk ke Rp17.976 per Dolar AS Usai Gubernur BI Mundur

Senin, 27 Juli 2026 | 09:47

Kasatnarkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim

Senin, 27 Juli 2026 | 09:37

Pengamat: Sulit bagi Kaesang dan PSI Kuasai Solo Raya

Senin, 27 Juli 2026 | 09:34

Perjalanan Karier dan Rekam Jejak Perry Warjiyo di Kepemimpinan Bank Indonesia

Senin, 27 Juli 2026 | 09:25

Selengkapnya