Berita

Ikhsan Abdullah/net

Politik

Komisi Hukum MUI: Tindakan Ahok Tidak Etis, Brutal Dan Liar

SABTU, 04 FEBRUARI 2017 | 09:25 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Majelis Hukum Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah bersikap secara resmi atas perlakuan terdakwa kasus dugaan penistaan agama, Basuki Purnama alias Ahok, terhadap Ketua Umum MUI yang juga pimpinan tertinggi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Ma'ruf Amin.

Ketua Komisi Hukum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ikhsan Abdullah, menyebut, tindakan Ahok sudah merendahkan bahkan menyerang martabat warga NU.

"Kami (warga NU) dibangun lewat tradisi yang sopan dan santun, yang disebut etika moral. Kita jalankan di jalan raya, di dalam rumah, bahkan sampai mau masuk kamar mandi," kata Ikhsan dalam sebuah diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (4/2), yang digelar salah satu stasiun radio swasta.


Menurutnya, seharusnya Ahok dan tim hukumnya tahu bagaimana memperlakukan ahli, dalam hal ini KH Maruf Amin, di pengadilan.

"Dalam persidangan, saksi itu mutlak adanya. Di sana terungkap fakta sangat penting dari kehadirannya, dan KH Maruf Amin hadir di sana dalam rangka penghormatan kepada hukum. Ini mestinya jadi catatan bagi semua pihak termasuk pengacara jaksa dan hakim di persidangan Ahok," ujarnya.

Bahkan, salah satu kuasa hukum Ahok di persidangan pada Selasa lalu menyebut KH Maruf Amin telah berbohong soal percakapan Maruf dengan Presiden ke-6 RI yang juga Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Harusnya tampilkan transkripnya, dan katakan dari mana data itu diperoleh. Kalau yang saya lihat, itu tindak pidana karena tidak mengkonfirmasi sumbernya. Bahkan dia mengancam akan melaporkan secara hukum. Tampilkan dulu datanya biar adil," tegasnya.

Menurut dia, tindakan Ahok dan tim hukumnya itu tidak etis, tidak elok, brutal dan liar terhadap tokoh agama yang dihadirkan untuk membantu pengungkapan satu kasus penodaan agama.

"Zalim itu pengadilan. Harusnya hakim bertindak, tapi kan tidak. Itu yang membuat kami para santri melakukan protes keras," ungkapnya. [ald]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Matador Pulangkan Belgia di Menit Akhir

Sabtu, 11 Juli 2026 | 04:14

Pengadaan Batu Bara Belum Tentu Penyebab Blackout Sumatera

Sabtu, 11 Juli 2026 | 04:05

Ijazah Asli Jokowi Dipastikan Sama seperti Unggahan Dian Sandi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:45

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Jampidsus Febrie Resmi Mundur

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:23

Antara VAR dan Tuduhan Argentina Anak Emas FIFA

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:02

Pemerintah Dukung Kortastipidkor Usut Tuntas Perkara Korupsi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:35

Pernyataan Febrie Dinilai Upaya Kendalikan Narasi di Tengah Deretan Fakta

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:33

Demo Copot Jampidsus Febrie

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:24

Akademisi University Swedia Teliti Penanggulangan Bencana PMI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:11

Selengkapnya