Berita

Ikhsan Abdullah/net

Politik

Komisi Hukum MUI: Tindakan Ahok Tidak Etis, Brutal Dan Liar

SABTU, 04 FEBRUARI 2017 | 09:25 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Majelis Hukum Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah bersikap secara resmi atas perlakuan terdakwa kasus dugaan penistaan agama, Basuki Purnama alias Ahok, terhadap Ketua Umum MUI yang juga pimpinan tertinggi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Ma'ruf Amin.

Ketua Komisi Hukum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ikhsan Abdullah, menyebut, tindakan Ahok sudah merendahkan bahkan menyerang martabat warga NU.

"Kami (warga NU) dibangun lewat tradisi yang sopan dan santun, yang disebut etika moral. Kita jalankan di jalan raya, di dalam rumah, bahkan sampai mau masuk kamar mandi," kata Ikhsan dalam sebuah diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (4/2), yang digelar salah satu stasiun radio swasta.


Menurutnya, seharusnya Ahok dan tim hukumnya tahu bagaimana memperlakukan ahli, dalam hal ini KH Maruf Amin, di pengadilan.

"Dalam persidangan, saksi itu mutlak adanya. Di sana terungkap fakta sangat penting dari kehadirannya, dan KH Maruf Amin hadir di sana dalam rangka penghormatan kepada hukum. Ini mestinya jadi catatan bagi semua pihak termasuk pengacara jaksa dan hakim di persidangan Ahok," ujarnya.

Bahkan, salah satu kuasa hukum Ahok di persidangan pada Selasa lalu menyebut KH Maruf Amin telah berbohong soal percakapan Maruf dengan Presiden ke-6 RI yang juga Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Harusnya tampilkan transkripnya, dan katakan dari mana data itu diperoleh. Kalau yang saya lihat, itu tindak pidana karena tidak mengkonfirmasi sumbernya. Bahkan dia mengancam akan melaporkan secara hukum. Tampilkan dulu datanya biar adil," tegasnya.

Menurut dia, tindakan Ahok dan tim hukumnya itu tidak etis, tidak elok, brutal dan liar terhadap tokoh agama yang dihadirkan untuk membantu pengungkapan satu kasus penodaan agama.

"Zalim itu pengadilan. Harusnya hakim bertindak, tapi kan tidak. Itu yang membuat kami para santri melakukan protes keras," ungkapnya. [ald]

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Yang Rada Gila

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:23

KPK Wanti-wanti Bantuan Korban Gempa NTT Jangan Dikorupsi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:17

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp8.090 Triliun di Triwulan II 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:10

Putin dan Prabowo Bakal Gelar Pertemuan di Vladivostok Awal September

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:09

Pembukaan Rapat Paripurna Diawali Ucapan Duka Cita untuk Korban Gempa

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:06

Menanti Nasib Investasi INA-SRF Usai Menang Gugatan Lawan Kimia Farma

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:02

Penangguhan Penahanan Asrul Azis Taba Ditolak

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:56

BPK Dorong Tata Kelola Kementerian Hukum Naik Kelas

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:46

Kelahiran Anak Gajah Sumatera di Padang Sugihan Jadi Kado Istimewa HUT RI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:40

Pelemahan Rupiah Bisa Tekan Subsidi hingga Inflasi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:34

Selengkapnya