Berita

Nasaruddin Umar/Net

Merawat Toleransi (63)

Merealisasikan Fikih Kebhinnekaan

SENIN, 30 JANUARI 2017 | 08:23 WIB | OLEH: NASARUDDIN UMAR

PEMBEBASAN mengenai Fikih Ke­bhinnekaan masih timbul tenggelam. Adakalanya menghangat dan adaka­lanya didiamkan. Indonesia dilihat dari berbagai aspek memang sudah sewa­jarnya memiliki fikihnya sendiri. Um­umnya produk fikih yang diterapkan di Indonesia masih produk Timur Tengah yang kondisi sosio-geografisnya amat berbeda dengan masyarakat Indo­nesia. Beberapa kaedah ushul ushul juga mengisyaratka kemungkinan itu, antara lain: Al-hukm yaduru ma’a illatih wujudan wa 'adaman (Hukum mengikuti illatnya, baik men­gadakan atau meniadakannya). Jika terjadi sesuatu kon­disi di dalam masyarakat menuntut adanya hukum untuk mengaturnya, maka di situ diperlukan adanya hukum. Jika kondisi itu sudah hilang maka hukum yang diadakan untuk mengaturnya juga otomatis hilang.

Subyek dan obyek Fikih Kebhinnekaan ialah masyarakat Indonesia yang plural dan heterogen. Plu­ralitas bisa diartikan sifat dari sekumpulan kelompok nilai atau sub-kultur yang diikat oleh suatu kekuatan nilai leb­ih tinggi yang memungkinkan masing-masing kelompok dan subkultur itu menyatu di dalam suatu wadah keber­samaan. Sedangkan heterogenitas sifat dari sekump­ulan kelompok nilai atau sub-kultur yang berdiri sendiri tanpa diikat oleh satu kesatuan nilai yang lebih tinggi. In­donesia lebih tepat disebut sebagai negara plural daripa­da negara heterogen, karena Indonesia, meskipun terdiri atas berbagai suku, etnik, bahasa, dan agama namun tetap merupakan satu kesatuan budaya dan ideologis sebagaimana tercermin di dalam motto "Bhinneka Tung­gal Ika", bercerai-berai tetapi tetap satu. Segenap war­ga bangsa Indonesia bersepakat utnuk menghimpunkan diri di dalam satu wadah kesatuanh yang disebut dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Pluralisme Indonesia difahami sebagai sebuah kon­sep kesatuan yang tersusun dari berbagai unsur keber­agaman. Keberagamannya diikat oleh sebuah kesatuan yang kokoh, melalui persamaan sejarah sebagai peng­huni gugusan bangsa yang pernah dijajah selama be­rabad-abad oleh bangsa lain, dalam hal ini Belanda dan Jepang. Kehadiran kolonialisme, setuju atau tidak, telah memberikan andil yang penting untuk menyatukan bang­sa Indonesia, sebagai sesama warga bangsa yang men­galami nasib penderitaan yang sama. Di samping per­samaan sejarah, pluralisme Indonesia juga diikat oleh kondisi obyektif bangsa Indonesia sebagai suatu negara bangsa yang menjunjung tinggi azas kebersamaan, baik kondisi obyektif maupun kondisi subyektif. Kesatuan ke­bangsaan ini juga biasa diistilahkan dengan nasional­isme Indonesia.


Nasionalisme Indonesia adalah nasionalisme terbuka, sebagaimana dijelaskan di dalam UUD 1945 yang di da­lamnya mengatur hak-hak azasi manusia, seperti hak ber­serikat, hak beragama, hak berbudaya dan hak budaya itu sendiri, mengakui hak-hak internasional dan hak-hak ke­manusiaan lainnya. Nasionalisme Indonesia bukanlah na­sionalisme tertutup dalam arti mengandalkan dan menin­jolkan unsur kekuatan dalam (inner werkende gaist), lalu kekuatan dalam ini digunakan sebagai alat pembentur den­gan unsur-unsur lain yang berasal dari luar dirinya. Misal­nya, menolak kehadiran budaya dan aliran asing yang ber­beda dengan kekuatan dalam tadi. ***

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Cara Cek Status Eligible Magang Kemnaker 2026, Alasan Tidak Lolos Verifikasi

Jumat, 17 Juli 2026 | 20:22

Prabowo Segera Luncurkan Motor Listrik Buatan Anak Bangsa

Jumat, 17 Juli 2026 | 20:19

Panglima: TNI AD Sumbang 55 Persen Produksi Beras Nasional 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:53

Profil Slavko Vincic, Wasit Final Piala Dunia 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:26

Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:19

Halaqah Pra Muktamar NU Diawali Khataman Al-Qur'an dan Doa Bersama

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:17

Prabowo Putuskan Bangun Minimal 30 Pabrik Bioetanol di Indonesia

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:16

Jadwal Final dan Perebutan Posisi 3 Piala Dunia 2026: Spanyol vs Argentina, Prancis Tantang Inggris

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:07

Pertamina Patra Niaga Bantah Isu Transporter Enggan Salurkan BBM di Sumut

Jumat, 17 Juli 2026 | 18:41

Pramono Buka Jalan Alumni PKM Berdakwah di Masjid Milik Pemprov DKI

Jumat, 17 Juli 2026 | 18:41

Selengkapnya