Berita

Nasaruddin Umar/Net

Merawat Toleransi (63)

Merealisasikan Fikih Kebhinnekaan

SENIN, 30 JANUARI 2017 | 08:23 WIB | OLEH: NASARUDDIN UMAR

PEMBEBASAN mengenai Fikih Ke­bhinnekaan masih timbul tenggelam. Adakalanya menghangat dan adaka­lanya didiamkan. Indonesia dilihat dari berbagai aspek memang sudah sewa­jarnya memiliki fikihnya sendiri. Um­umnya produk fikih yang diterapkan di Indonesia masih produk Timur Tengah yang kondisi sosio-geografisnya amat berbeda dengan masyarakat Indo­nesia. Beberapa kaedah ushul ushul juga mengisyaratka kemungkinan itu, antara lain: Al-hukm yaduru ma’a illatih wujudan wa 'adaman (Hukum mengikuti illatnya, baik men­gadakan atau meniadakannya). Jika terjadi sesuatu kon­disi di dalam masyarakat menuntut adanya hukum untuk mengaturnya, maka di situ diperlukan adanya hukum. Jika kondisi itu sudah hilang maka hukum yang diadakan untuk mengaturnya juga otomatis hilang.

Subyek dan obyek Fikih Kebhinnekaan ialah masyarakat Indonesia yang plural dan heterogen. Plu­ralitas bisa diartikan sifat dari sekumpulan kelompok nilai atau sub-kultur yang diikat oleh suatu kekuatan nilai leb­ih tinggi yang memungkinkan masing-masing kelompok dan subkultur itu menyatu di dalam suatu wadah keber­samaan. Sedangkan heterogenitas sifat dari sekump­ulan kelompok nilai atau sub-kultur yang berdiri sendiri tanpa diikat oleh satu kesatuan nilai yang lebih tinggi. In­donesia lebih tepat disebut sebagai negara plural daripa­da negara heterogen, karena Indonesia, meskipun terdiri atas berbagai suku, etnik, bahasa, dan agama namun tetap merupakan satu kesatuan budaya dan ideologis sebagaimana tercermin di dalam motto "Bhinneka Tung­gal Ika", bercerai-berai tetapi tetap satu. Segenap war­ga bangsa Indonesia bersepakat utnuk menghimpunkan diri di dalam satu wadah kesatuanh yang disebut dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Pluralisme Indonesia difahami sebagai sebuah kon­sep kesatuan yang tersusun dari berbagai unsur keber­agaman. Keberagamannya diikat oleh sebuah kesatuan yang kokoh, melalui persamaan sejarah sebagai peng­huni gugusan bangsa yang pernah dijajah selama be­rabad-abad oleh bangsa lain, dalam hal ini Belanda dan Jepang. Kehadiran kolonialisme, setuju atau tidak, telah memberikan andil yang penting untuk menyatukan bang­sa Indonesia, sebagai sesama warga bangsa yang men­galami nasib penderitaan yang sama. Di samping per­samaan sejarah, pluralisme Indonesia juga diikat oleh kondisi obyektif bangsa Indonesia sebagai suatu negara bangsa yang menjunjung tinggi azas kebersamaan, baik kondisi obyektif maupun kondisi subyektif. Kesatuan ke­bangsaan ini juga biasa diistilahkan dengan nasional­isme Indonesia.


Nasionalisme Indonesia adalah nasionalisme terbuka, sebagaimana dijelaskan di dalam UUD 1945 yang di da­lamnya mengatur hak-hak azasi manusia, seperti hak ber­serikat, hak beragama, hak berbudaya dan hak budaya itu sendiri, mengakui hak-hak internasional dan hak-hak ke­manusiaan lainnya. Nasionalisme Indonesia bukanlah na­sionalisme tertutup dalam arti mengandalkan dan menin­jolkan unsur kekuatan dalam (inner werkende gaist), lalu kekuatan dalam ini digunakan sebagai alat pembentur den­gan unsur-unsur lain yang berasal dari luar dirinya. Misal­nya, menolak kehadiran budaya dan aliran asing yang ber­beda dengan kekuatan dalam tadi. ***

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Trump Tunjuk Katie Zacharia Jadi Sekretaris Pers Gedung Putih

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:27

Saat Outing Kantor Bergeser Jadi Strategi Korporat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:09

Harga Emas Meroket di Akhir Pekan Jadi Semahal Ini

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:57

FORU Anjlok 11,39 Persen, Transaksi Tembus Rp253 Miliar saat IHSG Rebound

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:44

Komisi V DPR Wanti-wanti Tiga Kementerian Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab Soal Ojol

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:30

Harga Logam Dunia Bangkit Usai Aksi Borong di Level Rendah

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:01

Tiga Anggota OPM Meninggal Dunia Usai Kontak Tembak di Maybrat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:46

Teguh Santosa: Pepera 1969 Sejalan dengan Prinsip Self Determination

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:31

Kapolri Pimpin Sertijab di Mabes Polri, Komjen Asep Resmi Jadi Irwasum

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:17

Wall Street Tutup Pekan Kedua di Zona Hijau

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:05

Selengkapnya