Berita

Jaya Suprana/net

Jaya Suprana

Tabayyun

SABTU, 28 JANUARI 2017 | 12:12 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

FENOMENA hoax sedang merundung bukan saja Nusantara masa kini namun juga segenap penjuru plalnet bumi yang sudah dilengkapi dengan teknologi media sosial sehingga siapa saja bisa menebar informasi menyesatkan.

Situs Suara Nahdlatul Ulama: Khotbah Jum’at 3 Februari 2016 dengan judul "Tabayyun sebagai Ajaran Islam", mengungkapkan bahwa tabayyun merupakan tradisi ajaran Islam yang dapat menjadi solusi bagi informasi-informasi yang berpotensial memunculkan konflik dalam masyarakat.

Metode tabayyun merupakan proses klarifikasi sekaligus analisis atas informasi dan situasi serta problem yang dialami umat. Harapannya akan mendapatkan hasil kesimpulan yang lebih bijak, arif dan lebih tepat sesuai keadaan masyarakat sekitarnya.  


Allah SWT memberikan pelajaran bagi kita semua dalam firmanNya: "Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu."(QS. Al-Hujurat: 6).

Pada ayat lain Allah SWT berfirman: "Janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak ketahui. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati, semuanya itu akan dimintai pertanggungjawabannya. (QS al-Isrâ’ [17]: 36).

Ayat tersebut, mengandung makna yang selaras dan saling melengkapi dengan ayat yang telah tersebutkan sebelumnya. Ayat pertama menyebutkan keharusan bertabayyun terhadap adanya suatu berita atau informasi ataupun datangnya suatu pemahaman dan cara berpikir keberagamaan yang baru. Sedangkan pada ayat kedua disiratkan tidak diperkenankannya mengikuti sesuatu yang belum diketahui secara jelas. Menyiratkan pula adanya proses tindak lanjut terhadap sesuatu yang belum diketahui, agar dapat diketahui secara benar dan jelas.

Aktivitas pendengaran, aktivitas penglihatan dan aktivitas nurani akan dimintakan pertanggungjawabannya oleh Allah SWT.  Uraian bijak dari situs Suara Nahdlatul Ulama itu melengkapi warisan pengajaran almarhum cak Nur kepada saya mengenai makna tabayyun.

Lewat jalur linguistik, saya juga menyimak tafsir Kamus Besar Bahasa Indonesia terhadap makna kata tabayun (dengan hanya satu huruf y ) sebagai berikut: 1. Pemahaman; Penjelasan dengan contoh kalimat : "sebelum mengkritik kita perlu mendapatkan tabayun". 2. Perbedaan ; ikhlilaf ; kontradiksi dengan contoh kalimat : ada tabayun antara kedua pendapat itu.

Mohon dimaafkan bahwa dengan segenap keterbatasan, kekurangan dan kedangkalan daya tafsir yang saya miliki, saya memberanikan diri untuk menyimpulkan bahwa makna kata tabayyun (saya memilih kata dengan dua y ) dalam konteks komunikasi pada hakikatnya adalah luhur dan indah.

Keluhuran dan keindahan makna kata tabayyun mengingatkan saya sebagai umat Nasrani kepada pesan wejangan Jesus Kristus "Jangan Menghakimi".

Maka adalah luhur dan indah, apabila sesama warga Indonesia yang di masa kini sedang asyik saling mencurigai, saling membenci, saling menghujat, saling memfitnah bahkan saling melapor sudi berhenti saling mengkotak-kotakkan diri memecah-belah bangsa demi berkenan duduk bersama untuk saling bertukar paham dan pendapat secara musyawarah-mufakat sebagai upaya bergotong-royong mencari serta mendapatkan tabayyun sebagai zat perekat serta enerji pelestari persatuan dan kesatuan Indonesia.

Penulis adalah pembelajar makna tabayyun


Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

UPDATE

RI Tak Boleh Tunduk atas Bea Masuk 104,38 Persen Produk Surya oleh AS

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:16

DPR: Penagihan Pajak Tanpa Dasar Hukum yang Jelas Namanya Perampokan

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:09

Suara Rakyat Terancam Hilang Jika PT Dinaikkan

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:09

Bursa Cabut Status Pemantauan Khusus 14 Saham, Resmi Keluar dari Mekanisme FCA

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:57

IHSG Dibuka ke Zona Merah, Anjlok ke Level Terendah 8.093 Pagi Ini

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:41

Komisi III DPR Ingatkan Aparat Tak Main Hukum Terhadap ABK Fandi

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:38

Perjanjian Dagang RI-AS Perkuat Hilirisasi

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:36

Laba Bersih Astra International Turun 3,3 Persen di 2025, Jadi Rp32,77 Triliun

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:31

185 Lapangan Padel Belum Berizin, Pemprov DKI Segera Bertindak

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:16

Bursa Asia Melempem Jelang Akhir Pekan

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:06

Selengkapnya