Berita

Jaya Suprana/net

Jaya Suprana

Tabayyun

SABTU, 28 JANUARI 2017 | 12:12 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

FENOMENA hoax sedang merundung bukan saja Nusantara masa kini namun juga segenap penjuru plalnet bumi yang sudah dilengkapi dengan teknologi media sosial sehingga siapa saja bisa menebar informasi menyesatkan.

Situs Suara Nahdlatul Ulama: Khotbah Jum’at 3 Februari 2016 dengan judul "Tabayyun sebagai Ajaran Islam", mengungkapkan bahwa tabayyun merupakan tradisi ajaran Islam yang dapat menjadi solusi bagi informasi-informasi yang berpotensial memunculkan konflik dalam masyarakat.

Metode tabayyun merupakan proses klarifikasi sekaligus analisis atas informasi dan situasi serta problem yang dialami umat. Harapannya akan mendapatkan hasil kesimpulan yang lebih bijak, arif dan lebih tepat sesuai keadaan masyarakat sekitarnya.  


Allah SWT memberikan pelajaran bagi kita semua dalam firmanNya: "Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu."(QS. Al-Hujurat: 6).

Pada ayat lain Allah SWT berfirman: "Janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak ketahui. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati, semuanya itu akan dimintai pertanggungjawabannya. (QS al-Isrâ’ [17]: 36).

Ayat tersebut, mengandung makna yang selaras dan saling melengkapi dengan ayat yang telah tersebutkan sebelumnya. Ayat pertama menyebutkan keharusan bertabayyun terhadap adanya suatu berita atau informasi ataupun datangnya suatu pemahaman dan cara berpikir keberagamaan yang baru. Sedangkan pada ayat kedua disiratkan tidak diperkenankannya mengikuti sesuatu yang belum diketahui secara jelas. Menyiratkan pula adanya proses tindak lanjut terhadap sesuatu yang belum diketahui, agar dapat diketahui secara benar dan jelas.

Aktivitas pendengaran, aktivitas penglihatan dan aktivitas nurani akan dimintakan pertanggungjawabannya oleh Allah SWT.  Uraian bijak dari situs Suara Nahdlatul Ulama itu melengkapi warisan pengajaran almarhum cak Nur kepada saya mengenai makna tabayyun.

Lewat jalur linguistik, saya juga menyimak tafsir Kamus Besar Bahasa Indonesia terhadap makna kata tabayun (dengan hanya satu huruf y ) sebagai berikut: 1. Pemahaman; Penjelasan dengan contoh kalimat : "sebelum mengkritik kita perlu mendapatkan tabayun". 2. Perbedaan ; ikhlilaf ; kontradiksi dengan contoh kalimat : ada tabayun antara kedua pendapat itu.

Mohon dimaafkan bahwa dengan segenap keterbatasan, kekurangan dan kedangkalan daya tafsir yang saya miliki, saya memberanikan diri untuk menyimpulkan bahwa makna kata tabayyun (saya memilih kata dengan dua y ) dalam konteks komunikasi pada hakikatnya adalah luhur dan indah.

Keluhuran dan keindahan makna kata tabayyun mengingatkan saya sebagai umat Nasrani kepada pesan wejangan Jesus Kristus "Jangan Menghakimi".

Maka adalah luhur dan indah, apabila sesama warga Indonesia yang di masa kini sedang asyik saling mencurigai, saling membenci, saling menghujat, saling memfitnah bahkan saling melapor sudi berhenti saling mengkotak-kotakkan diri memecah-belah bangsa demi berkenan duduk bersama untuk saling bertukar paham dan pendapat secara musyawarah-mufakat sebagai upaya bergotong-royong mencari serta mendapatkan tabayyun sebagai zat perekat serta enerji pelestari persatuan dan kesatuan Indonesia.

Penulis adalah pembelajar makna tabayyun


Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya