Berita

Nasaruddin Umar/Net

Merawat Toleransi (58)

Lain Jihad Lain Teror

SELASA, 24 JANUARI 2017 | 08:25 WIB | OLEH: NASARUDDIN UMAR

DALAM artikel terdahulu dijelaskan lain fanatik lain radikal. Tulisan ini juga akan menegaskan lain jihad lain teror. Deka­de terakhir ini banyak orang menyama­kan antara makna jihad dan teror. Pada­hal keduanya berbeda antara bumi dan langit. Jihad bertujuan menghidupkan dan mengangkat harkat dan martabat kemanusiaan. Sedangkan teror bertu­juan untuk membunuh atau mencipta­kan rasa takut dan panik kepada orang lain. Jihad adalah perjuangan untuk menegakkan ajaran-ajaran universal Is­lam dengan memperhatikan taktik dan strategi perjuangan. Jihad dimaksudkan bukan untuk menciptakan kecemasan dan ketakutan terhadap orang-orang yang tak berdosa. Se­dangkan teror adalah perjuangan yang dilakukan segelintir orang untuk mencapai perjuangannya dengan cara memak­sakan kehendak, walaupun harus mengorbankan orang-orang yang tak berdosa.

Jihad sesungguhnya adalah lambang perjuangan kema­nusiaan. Jihad adalah simbol perjuangan suci bagi umat Is­lam. Jihad seharusnya berkonotasi positif. Jihad diserukan tidak kurang empat kali dalam Al-Qur’an dan berulangkali dalam hadis. Sedangkan teror adalah lambang dehumanisa­si yang terkadang berlabel agama. Teror adalah sebuah isti­lah yang tidak pernah berkonotasi positif dalam dunia kema­nusiaan. Teror tidak pernah dianjurkan, baik dalam Al-Qur’an maupun hadis. Sebaliknya teror adalah perbuatan tercela dan harus dijauhi dalam perjuanagn Islam. Nabi dan para sahabatnya tidak pernah mencontohkan perjuangan dengan mengakomodir sistem terorisme.

Islam adalah sebuah kata yang mengandung arti keda­maian, ketenteraman, dan keselamatan. Sebaliknya ter­orisme (irhab) sebuah kata yang menyesatkan, menakut­kan, mencemaskan, dan mencelakakan. Dari sudut asal kosa kata saja sudah sangat berbeda. Sama sekali tidak dibenarkan menggunakan apalagi membenarkan teror­isme di dalam memperjuangkan tujuan suci Islam. Islam itu agama mulia dan suci tidak dibenarkan memperjuang­kannya dengan cara-cara kebalikannya seperti dengan cara-cara keji dan kekerasan. Meneror orang-orang yang tak berdosa sebagai bagian da’wah tidak dibenarkan. Al- Qur’an sudah jauh-jauh hari mengingatkan kita para um­atnya untuk menjauhi kekerasan di dalam berdakwah. Al-Qur’an menegaskan: Tidak ada paksaan untuk (me­masuki) agama (Islam) (Q.S. al-Baqarah/2:256). Seba­liknya Al-Qur’an menyerukan umatnya untuk menjunjung tinggi martabat kemanusiaa: Dan sesungguhnya telah Kami muliakan anak-anak Adam. (Q.S. Al-Isra’/17:70).


Lebih tegas lagi Al-Qur’an menegaskan untuk tidak mem­bunuh orang yang tak berdosa: Barangsiapa yang mem­bunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (mem­bunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manu­sia seluruhnya. Dan barangsiapa yang memelihara kehidu­pan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memeli­hara kehidupan manusia semuanya. (Q.S. al-Maidah/5:32).

Jihad untuk bertujuan untuk melindungi orang-orang yang tak berdosa, tetapi tiba-tiba perkembangan beri­kutnya jihad menjadi sebuah kosa kata yang diidentik­kan dengan terorisme. Istilah jihad semakin rancu setelah ISIS dalam bahasa Barat sering diidentikkan dengan "uni­versal jihadi", suatu istilah yang sangat tidak tepat karena dikonotasikan sebagai gerakan terorisme internasional. Tantangan kita saat ini bagaimana mengembalikan atau memperbaiki persepsi seseorang yang memahami jihad sebagai kata lain dari terorisme. ***

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya