Berita

Yusril Ihza Mahendra/net

Politik

Yusril: Kalau Enggak Suka Ahok, Kalahkan Lewat Pemilu

SABTU, 21 JANUARI 2017 | 12:54 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Salah satu argumentasi pihak yang tetap mengingkan ada parliemantary threshold adalah kekhawatiran jumlah partai politik semakin banyak.

Namun, kekhawatiran itu ditepis oleh mantan Menteri Sekretaris Negara, Yusril Ihza Mahendra, dalam diskusi di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu pagi (21/1).

"Kekhawatiran bahwa partai akan banyak sekali itu sudah terjawab oleh sejarah bahwa waktu yang akan menentukan partai itu ada atau tidak ada," kata Yusril.


Dia ingatkan bahwa jumlah partai dari mulai Pemilu 1955 sampai Pemilu 2014 terus menurun. Dia memprediksi, paling-paling akan hanya ada satu atau dua partai politik baru di Pemilu 2019.

"Sekarang ini orang bikin partai , kalau tidak penuhi verifikasi akan susah. Perindo pun memilih mengakuisisi partai lain dan mengganti nama. Partai pendukung Pak Jokowi pun batal disahkan sebagai badan hukum karena tidak mudah," jelasnya.

Demikian pula soal kekhawatiran terlalu banyak Capres jika presidential threshold dihapus. Yusril mengatakan, paling maksimal ada enam calon presiden di Pemilu 2019 dengan kondisi presidential threshold dihilangkan.

Dia berprinsip, tidak ada yang boleh melarang hak warga negara Indonesia untuk mencalonkan diri di Pilpres. Soal ini, secara khusus ia menyinggung nama Calon Gubernur DKI Jakarta (incumbent), Basuki Purnama alias Ahok.
 
"Di satu kabupaten saja pernah ada calonnya sampai 12 orang. Prinsip saya, jangan halangi orang untuk maju. Ahok pun punya hak untuk maju. Kalau enggak suka sama Ahok kalahkan lewat pemilu," tegasnya. [ald] 

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya