Berita

Nusantara

MRP Minta Solusi Komisi II Soal Pilwalkot Jayapura

RABU, 18 JANUARI 2017 | 15:54 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Majelis Rakyat Papua (MRP) menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat terlampau jauh mengintervensi KPUD Kota Jayapura yang membatalkan pasangan Markus Dawir dan H. Nur Alam dalam Pilwalkot Jayapura 2017.

Dipimpin oleh Ketua Bidang Agama, Samuel K Waromi, MRP menyambangi Komisi II DPR RI untuk mengadukan hal tersebut. Menurut dia, dengan adanya pembatalan salah satu paslon oleh KPUD terindikasi adanya intervensi KPU. Hal ini akan menyebabkan adanya gejolak di masyarakat akar rumput.

"Kalau langkah demi langkah ini tidak disikapi baik Komisi II untuk melihat kebijakan yang diambil, ini sangat berbahaya. Baik dari KPUD Kota Jayapura dan KPUD Dogiyai sampai pada KPU pusat yang mana dalam kebijakannya selalu membawa kontroversi," kata Samuel yang datang menyampaikan pendapat di Komisi II, gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (18/1).


Dalam imbauannya, MRP berharap agar Pilkada di Papua dijalankan oleh penyelenggara sesuai aturan yang berlaku dan tidak membuat kontroversi. Selain itu, MRP berharap KPUD Kota Jayapura menetapkan dua pasangan calon untuk bertarung dalam Pilkada nanti.

"Kami datang ke Komisi II ini untuk meminta solusi dan harapan supaya keputusan dilakukan secara baik. Ada indikator lain di daerah saat ini terutama di Jayapura terkait kekhawatiran kondisi yang tidak nyaman. Kalau sampai rusuh apa KPU bisa bertanggung jawab?," gugat Samuel.

"Pilkada jangan sampai batal hanya karena konflik di masyarakat. Dua pasang calon ini adalah putra-putra Papua yang siap bertanding. Bagaimana proses demokrasi bisa matang kalau cuma ada satu pasang calon? KPU jangan membuat masyarakat di bawah resah. Kalau sampai Pilkada di Kota Jayapura tetap diikuti oleh satu pasang calon saja maka kami kuatir akan terjadi kerusuhan. Ini harus menjadi perhatian KPU pusat," pungkasnya. [ian]

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Tembok Pertahanan Persib Kunci Sukses Juara Paruh Musim

Sabtu, 17 Januari 2026 | 03:36

Tabur Bunga Dharma Samudera

Sabtu, 17 Januari 2026 | 03:19

Realisasi Investasi DKI Tembus Rp270,9 Triliun Sepanjang 2025

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:59

Pemerintah Tidak Perlu Dibela

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:40

SP3 Eggi Sudjana Banjir Komentar Nyinyir Warganet

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:12

TNI AL Bentuk X Point UMKM Genjot Ekonomi Masyarakat

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:49

Perkara Ijazah Palsu Jokowi jadi Laboratorium Nasional di Bidang Hukum

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:27

Trump Resmikan Dewan Perdamaian Gaza Bergaya Kolonial

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:01

TNI Boleh Urus Terorisme sebagai Kelanjutan Polri

Sabtu, 17 Januari 2026 | 00:45

Politikus PKB Minta Jangan Ada Paranoid soal Pilkada Via DPRD

Sabtu, 17 Januari 2026 | 00:20

Selengkapnya