Berita

Jaya Suprana/Net

Jaya Suprana

Kekesatriaan Permadi

SENIN, 16 JANUARI 2017 | 07:55 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

MUNGKIN banyak orang tahu bahwa di masa Orde Baru, sang penyambung lidah Bung Karno, Permadi SH pernah ditangkap dan dijebloskan ke penjara akibat tuduhan penistaan agama.

Namun mungkin tidak banyak orang tahu tentang suatu kisah kekesatriaan sejati yang terjadi di balik layar pengadilan terhadap Permadi SH yang dituduh penista agama itu.

Setelah langsung ditangkap lalu diadili majelis hakim, memang Permadi SH gigih dan gagah menyatakan dirinya sama sekali tidak melakukan penistaan agama akibat satria berbusana serba hitam ini yakin bahwa dirinya tidak menista agama. Sama sekali tiada niatan menista agama.


Permadi SH hanya pernah membenarkan ucapan seorang peserta seminar yang kemudian dianggap sebagai penistaan agama. Yang ditangkap bukan sang pengucap namun Permadi sebagai pihak sekadar membenarkan ucapan sang pengucap.

Maka Permadi yang kebetulan sarjana hukum yakin bahwa dirinya berhak mati-matian membela diri dari tuduhan yang diyakini sebagai sama sekali tidak sesuai kenyataan alias tidak benar. Permadi juga sama sekali tidak sudi minta maaf sebab yakin dirinya tidak melakukan kesalahan maka tidak layak dimintakan maaf .
Permadi memang tulus maka tidak munafik di satu sisi minta-minta maaf namun di sisi lain mati-matian menegaskan bahwa dirinya tidak bersalah.

Kebetulan satu di antara anggota Majelis Hakim pengadilan yang mengadili Permadi adalah seorang sahabat Permadi sejak masa sama-sama studi hukum. Secara pribadi (yang sebenarnya melanggar tata krama pengadilan!), sang hakim teman curhat personal confidential kepada Permadi bahwa dirinya terpaksa akan tidak mau tidak hukumnya wajib menghukum Permadi atas tuduhan penistaan agama. Apabila dirinya berani tidak memvonis Permadi bersalah maka akan dipindah-tugas-paksakan ke Papua yang di masa Orba bisa diartikan sebagai dikucilkan dari arus-utama karier seorang hakim.

Maka sang teman Permadi memohon maaf kepada Permadi bahwa demi kelanjutan karier hukumnya terpaksa hukumnya wajib memvonis Permadi bersalah meski nurani sadar bahwa Permadi tidak bersalah. Setelah Permadi mendengar keluhan pribadi temannya itu, langsung satria berbusana hitam ini mengubah sikapnya di dalam proses pengadilan.

Di dalam sidang pengadilan selanjutnya Permadi berhenti membela diri untuk kemudian malah mengakui dirinya bersalah menista agama sambil minta majelis hakim tidak perlu melanjutkan ketele-telean proses pengadilan namun segera langsung menjatuhkan vonis bersalah bagi Permadi.

Saya saksi hidup bahwa akhirnya pada kenyataan Permadi memang benar-benar meringkuk di balik tirai besi sebab saya sempat menjenguk Permadi di penjara.

Kekesatrian Permadi merupakan pengorbanan diri sendiri demi kepentingan orang lain. Suatu sikap kekesatrian yang di masa kini benar-benar sudah menjadi kelangkaan. Di masa kini, jangankan berkorban demi kepentingan teman sementara berkorban demi negara, bangsa dan rakyat justru dianggap kekonyolan plus kegoblokan.

Yang paling penting dijaga jangan sampai dikorbankan adalah kepentingan diri sendiri ! Kalau perlu malah negara, bangsa dan rakyat yang dikorbankan demi kepentingan diri sendiri! Inilah yang disebut Ronggowarsito sebagai Zaman Edan. [***]

Penulis adalah pembelajar makna kekesatriaan

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya