Berita

Bisnis

LPDB Kemenkop Alokasikan Rp 600 M untuk Pinjaman Syariah

SABTU, 14 JANUARI 2017 | 14:41 WIB | LAPORAN:

Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB KUMKM) mengalokasikan dana pinjaman atau pembiayaan dengan pola syariah sebesar Rp 600 miliar untuk disalurkan kepada mitra binaan di seluruh Indonesia.

Hal itu sejalan dengan rencana LPDB membentuk Direktorat Syariah pada tahun 2017 ini.

Pernyataan itu dikemukakan Direktur Utama LPDB, Kemas Danial dalam acara Pengarahan dan Sosialisasi LPDB-KUMKM di KJKS-BMT Alhikmah, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Sabtu (14/1/2017). Turut hadir dalam acara tersebut Ketua Perhimpunan BMT Indonesia MPD Jepara Yasir Khalid, Kepala Satuan Pemeriksa Internal LPDB Jaenal Aripin, serta 172 mitra.


"Manfaatkan kesempatan emas ini dengan baik, apabila ada yang tidak tahu bagaimana cara mengajukan proposal silahkan nanti bertanya kepada kami," kata Kamas di hadapan para peserta.

Berdasarkan data LPDB, penyaluran dana bergulir dengan pola syariah mencapai Rp 1,48 triliun atau 18,31 persen sampai 31 Desember 2016. Sedangkan total dana bergulir sebesar Rp 8,08 triliun. Sedangkan tahun ini, total dana bergulir yang akan disalurkan sebesar Rp 1,5 triliun. Dari jumlah tersebut Rp 600 miliar untuk pinjaman syariah, sisanya Rp 900 miliar untuk pinjaman konvensional.

"Mudah-mudahan konvensional dengan syariah kita pisahkan, Rp 900 miliar untuk konvensional, kemudian syariah ada Rp 600 miliar. Tapi kalau misalnya syariah laku lebih banyak dan konvensional lambat kita bisa ambil dari konvensional," terang Kemas.

Teknis penyaluran pinjaman dengan pola syariah, LPDB akan berkejasama dengan Perhimpunan Baitul Maal wat Tamwil (BMT) Indonesia, atau Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah (KSPPS). Kemas juga membuka peluang kepada mitra untuk bisa mengakses dana bergulir langsung kepada LPDB asalnya memenuhi syarat yang ditentukan.

"Sebetulnya angka Rp 600 miliar ini besar tapi infrastruktur sama saja karena menyatu (Direktorat Syariah dengan LPDB). Syariah itu hanya polanya saja, SDM-nya itu-itu juga. Nah kerjasama dengan BMT ini, karena BMT salah satu strategi partner kita di daerah, mereka itu cukup berkembang sekarang. Di daerah itu BMT itu paling banyak," jelasnya.

Ia pun berpesan dana bergulir dapat dijaga dengan baik terutama pengembalian harus tepat waktu, kalau tidak bisa jadi masalah.

"Jadi karena ini dana LPDB jangan sampai gak mengembalikan, kalau tidak kita bisa dipenjarakan semua," imbuh dia.

Kemas menjanjikan alokasi pinjaman syariah untuk Jepara lebih besar, karena Jepara dikenal sebagai salah satu daerah dengan basis muslim terbesar. Dia berharap dengan bantuan dana stimulus dari pemerintah ini dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah, serta menekan angka pengangguran dan kemiskinan.

"Dengan datangnya kami ke Jepara ada pertumbuhan ekonomi, agar angka pengangguran dan kemiskinan ditekan, dan pertumbuhan ekonomi 5,1 persen nasional. Diharapkan Jepara bisa di atas 5,1 persen," ujar pria yang hobinya bernyanyi itu.

Ketua Perhimpunan BMT Indonesia MPD Jepara Yasir Khalid berharap LPDB dapat memberikan prioritas pinjaman kepada KUMKM Jepara, yang menjadi mitra mereka. Karena sudah barang tentu kehadiran Kemas di Jepara ini akan mampu memotivasi mitra dalam meningkatkan usahanya.

"Ini merupakan suatu istimewa Pak Kemas datang ke kita, mudah-mudahan kedatangannya berdampak positif. Jepara kita harapkan jadi prioritas karena beliau bersedia datang ke sini, jadi ini kesempatan istimewa," ungkap Yasir disambut tepuk tangan peserta.[wid]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya