Berita

Foto/Net

Hukum

Aksi Insan Geodipa Warnai Pembacaan Eksepsi Samsudin Warsa

RABU, 11 JANUARI 2017 | 18:11 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Sidang lanjutan sengketa proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTPB) Dieng-Patuha antara PT Geo Dipa dan PT Bumigas energi kembali digelar di Pengadilan Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (11/1).

Agenda pembacaan nota keberatan atau eksepsi dilakukan Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Geo Dipa Energi (Persero) Samsudin Warsa ini turut diwarnai aksi dari para pegawai Geo Dipa atau Insan Geodipa di halaman PN Jaksel.

Dijelaskan pihak management perusahaan tersebut bahwa aksi yang melibatkan pegawai GeoDipa baik dari unit maupun Kantor Pusat murni dorongan nurani pegawai sendiri tanpa adanya instruksi dari perusahaan.


Aksi pegawai GeoDipa itu merupakan bentuk protes pegawai dalam menegakkan nilai-nilai keadilan terhadap aset negara Republik Indonesia.

"GeoDipa mengapresiasi aksi pegawai sebagai upaya pembelaan dan rasa cinta terhadap perusahaan serta merah putih. Mereka (pegawai) mengetahui bahwa pengembangan GeoDipa terhambat karena adanya perkara dan mereka kecewa," kata Corporate Secretary perusahaan, Endang Iswandini, Rabu (11/1).

Dia menjelaskan bahwa para pegawai tengah berusaha menyelamatkan GeoDipa sebagai BUMN Panas Bumi satu-satunya di Indonesia yang merupakan aset negara dan termasuk ke dalam program 35.000 MW sebagaimana diinstruksikan oleh Presiden Jokowi. Bahkan dua lapangan yang saat ini dioperasikan oleh GeoDipa sudah ditetapkan sebagai objek vital negara.

Untuk itu, Negara memiliki kewajiban dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban di aset-aset sektor energi yang di dalam pengelolaan PT Geo Dipa Energi (Persero) yang memiliki sifat strategis, menyangkut hajat hidup orang banyak, dan memberikan kontribusi kepada negara. [ian]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya