Berita

Foto/Net

Hukum

Aksi Insan Geodipa Warnai Pembacaan Eksepsi Samsudin Warsa

RABU, 11 JANUARI 2017 | 18:11 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Sidang lanjutan sengketa proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTPB) Dieng-Patuha antara PT Geo Dipa dan PT Bumigas energi kembali digelar di Pengadilan Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (11/1).

Agenda pembacaan nota keberatan atau eksepsi dilakukan Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Geo Dipa Energi (Persero) Samsudin Warsa ini turut diwarnai aksi dari para pegawai Geo Dipa atau Insan Geodipa di halaman PN Jaksel.

Dijelaskan pihak management perusahaan tersebut bahwa aksi yang melibatkan pegawai GeoDipa baik dari unit maupun Kantor Pusat murni dorongan nurani pegawai sendiri tanpa adanya instruksi dari perusahaan.


Aksi pegawai GeoDipa itu merupakan bentuk protes pegawai dalam menegakkan nilai-nilai keadilan terhadap aset negara Republik Indonesia.

"GeoDipa mengapresiasi aksi pegawai sebagai upaya pembelaan dan rasa cinta terhadap perusahaan serta merah putih. Mereka (pegawai) mengetahui bahwa pengembangan GeoDipa terhambat karena adanya perkara dan mereka kecewa," kata Corporate Secretary perusahaan, Endang Iswandini, Rabu (11/1).

Dia menjelaskan bahwa para pegawai tengah berusaha menyelamatkan GeoDipa sebagai BUMN Panas Bumi satu-satunya di Indonesia yang merupakan aset negara dan termasuk ke dalam program 35.000 MW sebagaimana diinstruksikan oleh Presiden Jokowi. Bahkan dua lapangan yang saat ini dioperasikan oleh GeoDipa sudah ditetapkan sebagai objek vital negara.

Untuk itu, Negara memiliki kewajiban dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban di aset-aset sektor energi yang di dalam pengelolaan PT Geo Dipa Energi (Persero) yang memiliki sifat strategis, menyangkut hajat hidup orang banyak, dan memberikan kontribusi kepada negara. [ian]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya