Berita

Gedung KPK/Net

Hukum

KPK Siap Telusuri Kasus PAP Inalum

RABU, 11 JANUARI 2017 | 09:55 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Kisruh antara Pemprov Sumatera Utara (Sumut) di masa pemerintahan Gatot Pujo Nugroho dengan PT. Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) Persero mengenai penetapan pajak air permukaan (PAP) terus berlangsung.

Konflik yang disebut-sebut sebagai "permainan" Gatot saat menjabat sebagai gubernur itu mendapat tanggapan tegas dari Ketua KPK Agus Rahardjo.

Agus bahkan berjanji akan mendalami dan menelusuri jejak kasus penetapan pajak yang dinilai sangat memberatkan BUMN itu.


"Kami akan pelajari kabar ini. Kami akan telusuri," kata Agus di Jakarta, Selasa kemarin (10/1).

Kendati diduga ada kaitannya dengan Gatot, Agus tidak menjelaskan secara rinci bakal ada upaya pemeriksaan terhadap mantan orang nomor satu di Sumut itu. Dia hanya menegaskan akan menggali informasi tersebut.

"Soal isu ini, kami akan telusuri," jelas Agus.

Sementara itu, pengamat dan praktisi Sosial, Fitri D Sentana mengatakan, sudah sepatutnya KPK turut serta mengawasi jalannya upaya hukum yang dijalankan PT Inalum. Baik di pengadilan pajak maupun di lembaga hukum tingkatan manapun, agar keadilan benar-benar terwujud.

Fitri pun berjanji akan membantu KPK dan aparat terkait dalam menangani masalah tersebut.

"Saya akan memberikan bahan-bahan yang dibutuhkan untuk mempermudah penelusuran yang dijanjikan Pak Agus", tandasnya.

Sebelumnya, Gatot dikabarkan mendekati tim perunding Inalum untuk mendapatkan "jatah". Namun usahanya untuk mendapatkan jatah bertepuk sebelah tangan. Tim perunding Inalum tersebut enggan melayani kemauan Gatot.

Kesal atas sikap petinggi Inalum, Gatot disebut-sebut marah dan mengancam menaikkan pajak air permukaan (PAP) Inalum. Setelah peristiwa itu, Pemprov Sumut akhirnya menetapkan pajak Inalum berdasarkan tarif industri progresif sebesar Rp 1.444/m3 dengan pajak selama satu tahun PT Inalum (Asahan II) mencapai di atas Rp 500 miliar.

Inalum merasa keberatan dengan besaran pajak yang dikenakan oleh Pemprov Sumut karena dinilai tidak adil, terutama ketika dibandingkan dengan PAP yang dikenakan terhadap Perusahaan Listrik Negara (PLN). [rus]

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Harga Emas Dunia Terkoreksi Saat Ultimatum Trump Dekati Tenggat

Senin, 06 April 2026 | 08:19

Krisis Global Memanas, Industri Air Minum Tercekik Lonjakan Harga Kemasan

Senin, 06 April 2026 | 08:06

Sektor Bisnis Arab Saudi Terpukul, Pertama Kalinya dalam 6 Tahun

Senin, 06 April 2026 | 08:00

Trump Ancam Ciptakan Neraka untuk Iran jika Selat Hormuz Tak Dibuka

Senin, 06 April 2026 | 07:48

AS Berhasil Selamatkan Pilot Jet Tempur F-15 di Pegunungan Iran

Senin, 06 April 2026 | 07:36

Strategi WFH di Berbagai Negara Demi Efisiensi Energi

Senin, 06 April 2026 | 07:21

Cadangan Pangan Pemerintah Capai Level Tertinggi, Aman hingga Tahun Depan

Senin, 06 April 2026 | 07:06

Daya Kritis PBNU ke Pemerintah Makin Melempem

Senin, 06 April 2026 | 06:32

Amerika Negara dengan Ideologi Kapitalisme Menindas

Senin, 06 April 2026 | 06:12

Isu Pemakzulan Prabowo Belum Padam Total

Senin, 06 April 2026 | 06:07

Selengkapnya