Berita

Foto/Net

Politik

Draf Perpres Badan Siber Nasional Sudah Di Tangan Jokowi

RABU, 11 JANUARI 2017 | 07:57 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Keberadaan Badan Siber Nasional (Basinas) sangat penting dan akan menjadi skala prioritas pemerintah.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, setelah dibentuk nanti, Basinas tidak tumpang tindih dengan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg).

"Saya berharap agar Basinas tidak tumpang tindih dengan lembaga lain. Jangan sampai lembaga itu tumpang tindih, karena kita sudah ada Lemsaneg," ungkap Mendagri seperti dilansir dari laman Kemendagri, Rabu (11/1).


Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan draf peraturan presiden (Perpres) Basinas telah diterima Presiden Joko Widodo. Meski begitu, masih terdapat dua pilihan untuk dipertimbangkan.

Hal itu terkait nomenklatur nama Basinas atau badan siber dengan Lemsaneg sebagai embrio. Presiden nantinya memberi arahan khusus.

"Perpresnya sudah kami siapkan. Sudah diajuka kepada Pak Presiden dan tentunya mana yang akan dipilih," kata Pramono, Senin lalu (9/1).

Dia menuturkan, lembaga siber yang terbentuk berfungsi untuk mengantisipasi perkembangan dunia maya. Pembentukan lembaga lebih kepada pertahanan siber.

Karenanya, badan ini bakal terintegrasi dengan UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Sebab, persoalan siber bukan hanya menimpa negara yang sedang berkembang.

"Negara maju pun persoalan siber menjadi persoalan yang mendapatkan perhatian khusus. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini, apakah menjadi Badan Siber Nasional atau badan siber dan lembaga ini segera diputuskan," tuturnya. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya