Berita

Foto/Pendam Tanjungpura

Nusantara

Penyelundup Miras Di Perbatasan RI-Malaysia Diupah Rp 50 Ribu Perkotak

RABU, 11 JANUARI 2017 | 06:37 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Prajurit TNI AD dari Satgas Pamtas Yonif 131/Braja Sakti di perbatasan RI-Malaysia, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, berhasil menangkap empat orang warga yang membawa minuman keras (miras) tanpa dokumen.

Penangkapan ini dilakukan di Jalan Baru Patoka Entikong, Desa Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Senin (9/1), pukul 18.35 WIB.
 
"Awalnya Anggota Yonif 131/Brs Sertu Kucon Sunario Ambarita mendapatkan informasi dari masyarakat Entikong tentang adanya warga yang ingin menyeludupkan minuman keras dari Malaysia ke Indonesia melalui jalan tikus di Jalan Baru Entikong," kata Kapendam XII/Tpr Kolonel Inf Tri Rana dalam keterangan Pendam Tanjungpura, Rabu (11/1).


Selanjutnya, empat Anggota Satgas Yonif 131/Brs dipimpin Sertu Kucon Sunario Ambarita melaksanakan pengendapan.

Pada pukul 18.35 WIB melihat empat orang masyarakat pemikul lewat jalan tidak resmi yang biasa disebut jalan tikus membawa barang menuju Jalan Baru Patoka Desa Entikong kemudian anggota Satgas Yonif 131/Brs menghentikan tukang pikul dan memeriksa barang bawaan.

"Dan ternyata barang tersebut berisi minuman keras jenis Lemon Jin, King Way, Bintang, Bir Kaleng, dan Benson. Semuanya tanpa dokumen," terang Kapendam.

Adapun keempat orang tersebut masing-masing berinisial yaitu Do (44), Ja (39), An (41), Li (43) keempatnya warga Dusun Sontas Desa Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau.

"Berdasarkan pengakuan mereka, memikul barang tersebut dari Malaysia ke Indonesia diupah sebesar Rp. 50.000 perkotak dari pemilik yang berinisial Je (27) warga Desa Entikong," tambah Kapendam.

Selanjutnya barang bukti berupa King Way 6 Kotak masing-masing berisi 24 Kaleng, Bintang 5 Kotak masing-masing berisi 60 Botol, Bir 101 5 kotak masing-masing berisi 60 Botol, Lemon Jin 1 Kotak berisi 48 Botol dan Benson 1 Kotak berisi 48 Botol diamankan di Kotis Satgas Yonif 131/Brs untuk diserahkan kepada Bea Cukai. [rus]

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Harga Emas Dunia Terkoreksi Saat Ultimatum Trump Dekati Tenggat

Senin, 06 April 2026 | 08:19

Krisis Global Memanas, Industri Air Minum Tercekik Lonjakan Harga Kemasan

Senin, 06 April 2026 | 08:06

Sektor Bisnis Arab Saudi Terpukul, Pertama Kalinya dalam 6 Tahun

Senin, 06 April 2026 | 08:00

Trump Ancam Ciptakan Neraka untuk Iran jika Selat Hormuz Tak Dibuka

Senin, 06 April 2026 | 07:48

AS Berhasil Selamatkan Pilot Jet Tempur F-15 di Pegunungan Iran

Senin, 06 April 2026 | 07:36

Strategi WFH di Berbagai Negara Demi Efisiensi Energi

Senin, 06 April 2026 | 07:21

Cadangan Pangan Pemerintah Capai Level Tertinggi, Aman hingga Tahun Depan

Senin, 06 April 2026 | 07:06

Daya Kritis PBNU ke Pemerintah Makin Melempem

Senin, 06 April 2026 | 06:32

Amerika Negara dengan Ideologi Kapitalisme Menindas

Senin, 06 April 2026 | 06:12

Isu Pemakzulan Prabowo Belum Padam Total

Senin, 06 April 2026 | 06:07

Selengkapnya