Berita

Politik

Tahun Ini LPDB KUMKM Targetkan Penyaluran Rp1,5 T

SELASA, 10 JANUARI 2017 | 03:47 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah KUMKM) yang merupakan satuan kerja Kementerian Koperasi dan UKM, mentargetkan penyaluran dana bergulir sebesar Rp1,5 triliun kepada 120.292 UMKM mitra di seluruh Indonesia, pada tahun 2017 ini.

 "Target penyaluran dana bergulir LPDB-KUMKM yang ditetapkan dalam Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) tahun 2017 sebesar Rp1,5 triliun yang disalurkan kepada 120.292 UMKM melalui 586 mitra yang terdiri dari koperasi dan non-koperasi" kata Direktur Utama LPDB-KUMKM, Kemas Danial dalam jumpa pers penyampaian program 2017 di kantornya, Jakarta, Senin (9/1).

LPDB telah menyalurkan dana bergulir kepada mitranya yakni koperasi dan UKM sejak awal tahun 2008 hingga 31 Desember 2016, sebesar Rp 8,08 triliun, yang disalurkan kepada 965.685 UMKM melalui 4.251 Mitra di seluruh Indonesia. Sedangkan khusus tahun 2016, dana bergulir mampu terserap 100,55 persen dari total target penyaluran Rp 1 triliun.


"Pada tahun 2016 LPDB telah melakukan proses atas penyaluran dana bergulir sebesar Rp 1,05 triliun. LPDB juga telah mencairkan dana bergulir yang diproses tahun 2015 (carry over) sebesar Rp845,4 miliar", jelas Kemas.

LPDB juga mencatat akumulasi realisasi pendapatan sejak tahun 2007 sampai dengan 31 Desember 2016 adalah sebesar Rp1,12 triliun, yang bersumber dari pendapatan jasa layanan dana bergulir sebesar Rp 680,40 miliar (60,69 persen), pendapatan jasa lainnya sebesar Rp 405,01 miliar (36,12 persen) dan pendapatan APBN sebesar Rp 36,41 miliar (3,24 persen).

"Dari realisasi akumulasi pendapatan tersebut, LPDB berhasil membukukan surplus sebesar Rp 625,89 miliar atau 55,83 persen dari total pendapatan yang diperoleh", ucap Kemas. [ysa]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya