Berita

Anggawira/Net

Nusantara

PILKADA JAKARTA

Timses Anies-Sandi Minta Bawaslu Tidak Perkeruh Suasana Pilkada

SENIN, 09 JANUARI 2017 | 08:54 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta diminta untuk tidak membuat framing negatif terhadap pasangan calon nomor urut 3 Anies Baswedan-Sandiaga Uno.

Contohnya, dukungan kader Partai Nasdem terhadap Anies-Sandi saat kampanye dianggap pelanggaran oleh Bawaslu.

"Ini kan dukungannya murni dari kader Nasdem yang secara inisiatif ingin memberikan dukungan dan tentunya pasangan Anies-Sandi menerima dengan tangan terbuka. Saya kita Bawaslu harus mempehatikan ini secafa komphethensif jangan sampai kami terdampak opini yang kurang baik terhadap nomor urut 3," kata Tim Pemenangan Anies-Sandi, Anggawira di Jakarta, Senin (9/1).


Angga juga meminta Bawaslu untuk tidak memperkeruh suasana karena Pilkada DKI Jakarta bukan hanya sekeder memenangkan masyarakat Jakarta.

"Bukan soal menang atau kalah. Kita ingin mencerahkan publik melalui pendidikan politik dan demokrasi sehat yang terus kita terapkan," tutur fungsionaris Partai Gerindra itu seperti dalam keterangannya.

Masa kampanye pasangan calon Pilkada DKI Jakarta akan berakhir pada 11 Februari 2017. Terhitung sejak hari pertama kampanye 26 Oktober 2016, sudah dua setengah bulan para paslon 'menjual' diri ke khalayak demi menjaring dukungan.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah mengevaluasi hal tersebut. "Pada prinsipnya (kampanye) berjalan dengan baik," kata Anggota KPU DKI Jakarta, Dahlia Umar di Jakarta, Sabtu (7/1).

Meski demikian, kampanye ini tidak luput dari dugaan-dugaan pelanggaran. Dahlia mengutarakan salah satu contohnya adalah hadirnya atribut partai lain dalam kampanye salah satu pasangan calon yang tidak didukung partai tersebut.

Diketahui, Bawaslu DKI Jakarta telah menyatakan deklarasi dukungan 10 kader Partai Nasdem terhadap pasangan Anies-Sandi, sebagai pelanggaran administrasi. Ketua Bawaslu DKI, Mimah Susanti mengatakan, deklarasi yang dilaporkan DPW Partai Nasdem DKI Jakarta itu merupakan pelanggaran administrasi karena adanya penggunaan atribut Nasdem. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya