Berita

Anggawira/Net

Nusantara

PILKADA JAKARTA

Timses Anies-Sandi Minta Bawaslu Tidak Perkeruh Suasana Pilkada

SENIN, 09 JANUARI 2017 | 08:54 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta diminta untuk tidak membuat framing negatif terhadap pasangan calon nomor urut 3 Anies Baswedan-Sandiaga Uno.

Contohnya, dukungan kader Partai Nasdem terhadap Anies-Sandi saat kampanye dianggap pelanggaran oleh Bawaslu.

"Ini kan dukungannya murni dari kader Nasdem yang secara inisiatif ingin memberikan dukungan dan tentunya pasangan Anies-Sandi menerima dengan tangan terbuka. Saya kita Bawaslu harus mempehatikan ini secafa komphethensif jangan sampai kami terdampak opini yang kurang baik terhadap nomor urut 3," kata Tim Pemenangan Anies-Sandi, Anggawira di Jakarta, Senin (9/1).


Angga juga meminta Bawaslu untuk tidak memperkeruh suasana karena Pilkada DKI Jakarta bukan hanya sekeder memenangkan masyarakat Jakarta.

"Bukan soal menang atau kalah. Kita ingin mencerahkan publik melalui pendidikan politik dan demokrasi sehat yang terus kita terapkan," tutur fungsionaris Partai Gerindra itu seperti dalam keterangannya.

Masa kampanye pasangan calon Pilkada DKI Jakarta akan berakhir pada 11 Februari 2017. Terhitung sejak hari pertama kampanye 26 Oktober 2016, sudah dua setengah bulan para paslon 'menjual' diri ke khalayak demi menjaring dukungan.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah mengevaluasi hal tersebut. "Pada prinsipnya (kampanye) berjalan dengan baik," kata Anggota KPU DKI Jakarta, Dahlia Umar di Jakarta, Sabtu (7/1).

Meski demikian, kampanye ini tidak luput dari dugaan-dugaan pelanggaran. Dahlia mengutarakan salah satu contohnya adalah hadirnya atribut partai lain dalam kampanye salah satu pasangan calon yang tidak didukung partai tersebut.

Diketahui, Bawaslu DKI Jakarta telah menyatakan deklarasi dukungan 10 kader Partai Nasdem terhadap pasangan Anies-Sandi, sebagai pelanggaran administrasi. Ketua Bawaslu DKI, Mimah Susanti mengatakan, deklarasi yang dilaporkan DPW Partai Nasdem DKI Jakarta itu merupakan pelanggaran administrasi karena adanya penggunaan atribut Nasdem. [rus]

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Harga Emas Dunia Terkoreksi Saat Ultimatum Trump Dekati Tenggat

Senin, 06 April 2026 | 08:19

Krisis Global Memanas, Industri Air Minum Tercekik Lonjakan Harga Kemasan

Senin, 06 April 2026 | 08:06

Sektor Bisnis Arab Saudi Terpukul, Pertama Kalinya dalam 6 Tahun

Senin, 06 April 2026 | 08:00

Trump Ancam Ciptakan Neraka untuk Iran jika Selat Hormuz Tak Dibuka

Senin, 06 April 2026 | 07:48

AS Berhasil Selamatkan Pilot Jet Tempur F-15 di Pegunungan Iran

Senin, 06 April 2026 | 07:36

Strategi WFH di Berbagai Negara Demi Efisiensi Energi

Senin, 06 April 2026 | 07:21

Cadangan Pangan Pemerintah Capai Level Tertinggi, Aman hingga Tahun Depan

Senin, 06 April 2026 | 07:06

Daya Kritis PBNU ke Pemerintah Makin Melempem

Senin, 06 April 2026 | 06:32

Amerika Negara dengan Ideologi Kapitalisme Menindas

Senin, 06 April 2026 | 06:12

Isu Pemakzulan Prabowo Belum Padam Total

Senin, 06 April 2026 | 06:07

Selengkapnya