Berita

Hukum

Australia ‎Harus Tindak Pengibar Bendera OPM

MINGGU, 08 JANUARI 2017 | 23:00 WIB | LAPORAN:

Kepolisian Australia didesak menindak pengibar bendera ‎Organisasi Papua Merdeka (OPM) di kantor Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Melbourne pada Jumat lalu. Sebab, pengibaran bendera tersebut merupakan tindakan kriminal.

"Australia harus menunjukkan keseriusan mereka. Kepolisian Australia harus mengusut dan menangkap pelaku yang dengan ilegal memasuki KJRI Melbourne," kata anggota Komisi I DPR RI Dimyati Natakusumah di Jakarta, Minggu (8/1).

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengatakan, KJRI Melbourne merupakan wilayah ekstrateritorial yang masih menjadi bagian dari kedaulatan Indonesia. Karena itu, KJRI juga merupakan wilayah yang dilindungi oleh hukum internasional.


Sebagai negara tetangga yang baik, tambah Dimyati, pemerintah Australia wajib memastikan dan meningkatkan perlindungan terhadap semua properti diplomatik RI di sana.

"Semua pihak harus menjaga kedaulatan, harga diri dan martabat bangsa dengan kepala dingin untuk kepentingan nasional," imbuhnya. [wah]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Dokter Juga Manusia

Senin, 04 Mei 2026 | 06:21

May Day Beri Ruang Buruh Bersuara Tanpa Rasa Takut

Senin, 04 Mei 2026 | 06:06

Runway Menantang Zaman

Senin, 04 Mei 2026 | 05:41

Sukabumi Masih Dibayangi Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan

Senin, 04 Mei 2026 | 05:21

Sindiran Prabowo

Senin, 04 Mei 2026 | 05:07

Irwandi Yusuf Dirawat Intensif di Seoul hingga Juni

Senin, 04 Mei 2026 | 04:24

Permenaker 7/2026 Buka Celah Eksploitasi Buruh

Senin, 04 Mei 2026 | 04:18

Menteri AL AS Mundur Tanda Retaknya Mesin Perang Trump

Senin, 04 Mei 2026 | 04:03

Rakyat Kaltim Bersiap Demo Lagi

Senin, 04 Mei 2026 | 03:27

Rasanya Sulit Partai Ummat Pecat Amien Rais

Senin, 04 Mei 2026 | 03:19

Selengkapnya