Berita

Darmin Nasution/Net

Politik

Pak Darmin, Kalau Sudah Pernah Diingatkan Kenapa Biaya STNK Sekarang Meroket?

SABTU, 07 JANUARI 2017 | 22:58 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Menko Perekonomian, Darmin Nasution mengklarifikasi pernyataannya tentang kenaikan biaya pengurusan surat-surat berkendara bermotor yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60/2016 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Mabes Polri.

Sebelumnya, Darmin mengatakan Presiden Jokowi pernah mengingatkan kenaikan tarif PNBP untuk pelayanan publik jangan terlalu tinggi. Sementara klaim Darmin, pernyataannya tentang PNBP kepada wartawan di Istana Bogor beberapa waktu lalu, hanya menceritakan bahwa Presiden pernah bilang tentang PNBP.

"Tapi itu sebelum (PP 60/2016) ditandatangani Presiden. Pak Presiden menyampaikan, kalau menyangkut rakyat banyak, pelayanan luas, jangan dinaikkan tinggi, harus diperhatikan betul. Jadi, saya ingin meluruskan, jangan digambarkan seolah-olah Presiden mengomentari lagi kenapa naik. Komentar Presiden itu disampaikan sebelum itu ada. Jangan dipakai seolah-olah presiden menyalahkan apa yang sudah beliau teken, dan ini saya luruskan," ucap Darmin kepada wartawan di sela kunjungan kerjanya di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (7/1).


Analisis ekonomi dan politik dari Labor Institute Indonesia, Andy William Sinaga menanggapi klarifikasi Menko Perekonomian, Darmin Nasution itu.

Jelas Andy, kalau sudah pernah diingatkan Presiden, kenapa biaya administrasi pengurusan surat-surat berkendara bermotor seperti STNK dan BKPB malah meroket saat ini.

"Pak Darmin, kalau sudah pernah diingatkan kenapa biaya STNK dan BKPB sekarang naik meroket?" ungkapnya. (Baca: Berikut Rincian Tarif Baru Pada PP 60/2016)

Menurut Andy, kenaikan biaya pengurusan surat-surat berkendara bermotor yang terhitung mulai berlaku pada Jumat kemarin (6/1), menunjukkan bukti bahwa pembantu presiden belum bisa menerjemahkan keinginan sang Kepala Negara.

"Mereka belum profesional dalam menterjemahkan visi dan misi program kerja yang tertuang dalam Nawa Cita," tukasnya. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya