Berita

Foto/Net

Nusantara

Harga Premium, Solar Dan Minyak Tanah Baru Akan Dikaji Bulan Maret

SABTU, 07 JANUARI 2017 | 17:43 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Meskipun harga Bahan Bakar Minyak (BBM) umum jenis Pertamax Series, Pertalite dan Dexlite naik Rp 300 perliter sejak 5 Januari 2017, pemerintah memastikan harga BBM bersubsidi dan BBM Khusus Penugasan, yaitu BBM Minyak Solar dan minyak Tanah, dan BBM Penugasan yaitu Premium Ron 88, tidak naik.

"Harga tersebut akan kembali dikaji harganya oleh pemerintah pada bulan Maret 2017," kata  Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan dalam jumpa pers akhir tahun lalu seperti dikutip dari lama Setkab, Sabtu (7/1).

Menteri Jonan menjelaskan, keputusan tidak menaikkan harga BBM bersubsidi tersebut diambil Pemerintah setelah bersama Pertamina melakukan evaluasi harga BBM dalam tiga bulan terakhir.


"Pemerintah tetap akan melihat perkembangan harga minyak dunia pada Januari-Februari mendatang. Namun dengan keputusan tak ada kenaikan harga BBM subsidi ini diharapkan tetap mampu menjaga daya beli masyarakat," tegas Jonan seraya menambahkan, langkah tersebut diambil sebagai upaya yang luar biasa dari pemerintah agar daya beli masyarakat tidak turun.

Berkaitan dengan harga jual eceran BBM Non Subsidi (BBM Umum), Menteri ESDM menjelaskan, harga diatur dapat ber fluktuatif , bisa naik dan bisa turun. BBM Umum atau BBM Non Subsidi meliputi Pertamax, Pertamax Plus, Pertamina Dex, Pertalite, dll atau selain BBM subsidi dan BBM Penugasan.

Namun pemerintah sesuai UU Migas tetap mengatur harga BBM Non Subsidi (BBM Umum) dengan mengatur margin terendah sebesar 5 persen dan margin tertinggi 10 persen.

"Ketentuan tersebut di atas diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM, dan Pasal 4 Peraturan Menteri ESDM Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perhitungan Harga Jual Eceran BBM," jelas Jonan. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya