Berita

Net

Hukum

Polisi Minta Masyarakat Kembalikan Buku Jokowi Undercover

JUMAT, 06 JANUARI 2017 | 21:23 WIB | LAPORAN:

Kepolisian mengimbau pembeli buku berjudul 'Jokowi Undercover' dapat mengembalikannya segera. Buku yang ditulis Bambang Tri Mulyono itu dijadikan barang bukti terkait dugaan pencemaran nama baik Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Jadi, kita saat ini meminta kepada masyarakat untuk mengembalikan bagi mereka yang sudah membeli," kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di Gedung Bina Graha, Jakarta (Jumat, 6/1).

Masyarakat yang sudah terlanjur membeli buku tersebut diminta mengembalikan kepada penyidik atau kantor polisi terdekat.


Hasil penyelidikan kepolisian, Polri mendapati buku 'Jokowi Undercover' berisi data tidak valid. Kemudian menetapkan tersangka dan menahan penulisnya. Buku itu sendiri sejauh ini dipasarkan melalui jejaring sosial.

"Karena itu adalah barang bukti. Karena ini sudah disebarluaskan juga melalui media sosial dan transaksi online," jelas Boy.

Namun begitu, Boy mengaku belum bisa menyebut jumlah pasti buku yang sudah tersebar di masyarakat. Diperkirakan, jumlahnya mencapai ratusan eksemplar.

"Kami masih melakukan penghitungan, pemeriksaan sudah berapa sejauh ini. Kepada masyarakat luas dimohon untuk menyerahkan, mengembalikan kepada kantor kepolisian terdekat buku-buku yang sudah dikuasai," imbuhnya. [wah]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya