Berita

Net

Hukum

Polisi Minta Masyarakat Kembalikan Buku Jokowi Undercover

JUMAT, 06 JANUARI 2017 | 21:23 WIB | LAPORAN:

Kepolisian mengimbau pembeli buku berjudul 'Jokowi Undercover' dapat mengembalikannya segera. Buku yang ditulis Bambang Tri Mulyono itu dijadikan barang bukti terkait dugaan pencemaran nama baik Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Jadi, kita saat ini meminta kepada masyarakat untuk mengembalikan bagi mereka yang sudah membeli," kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di Gedung Bina Graha, Jakarta (Jumat, 6/1).

Masyarakat yang sudah terlanjur membeli buku tersebut diminta mengembalikan kepada penyidik atau kantor polisi terdekat.


Hasil penyelidikan kepolisian, Polri mendapati buku 'Jokowi Undercover' berisi data tidak valid. Kemudian menetapkan tersangka dan menahan penulisnya. Buku itu sendiri sejauh ini dipasarkan melalui jejaring sosial.

"Karena itu adalah barang bukti. Karena ini sudah disebarluaskan juga melalui media sosial dan transaksi online," jelas Boy.

Namun begitu, Boy mengaku belum bisa menyebut jumlah pasti buku yang sudah tersebar di masyarakat. Diperkirakan, jumlahnya mencapai ratusan eksemplar.

"Kami masih melakukan penghitungan, pemeriksaan sudah berapa sejauh ini. Kepada masyarakat luas dimohon untuk menyerahkan, mengembalikan kepada kantor kepolisian terdekat buku-buku yang sudah dikuasai," imbuhnya. [wah]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Pantura Jawa Penyumbang 23-27 Persen PDB Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:19

Dari Riau, Menteri LH Dorong Green Policing Go Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:18

Purbaya Jawab Santai Sambil 'Geal-Geol' Diisukan Ambruk dan Mau Dipecat

Senin, 04 Mei 2026 | 16:05

Maritim Indonesia di Persimpangan AI

Senin, 04 Mei 2026 | 15:34

BPJS Kesehatan Siap Bangun Kantor Layanan di IKN

Senin, 04 Mei 2026 | 15:32

Imigrasi Tangkap WNA Terlibat Prostitusi Online di Bali

Senin, 04 Mei 2026 | 15:27

Keberpihakan Prabowo ke Ojol Perkuat Keadilan Ekonomi

Senin, 04 Mei 2026 | 15:26

Ade Kunang dan Sang Ayah Didakwa Terima Suap Rp12,4 Miliar

Senin, 04 Mei 2026 | 15:17

Giant Sea Wall Pantura Digarap 20 Tahun, Libatkan Investor dan 23 Kementerian

Senin, 04 Mei 2026 | 14:50

OPEC+ Umumkan Kenaikan Produksi Setelah Ditinggal UEA

Senin, 04 Mei 2026 | 14:45

Selengkapnya