Berita

Politik

Pak Jokowi, Batalkan PP 60/2016 Sekarang Juga!

JUMAT, 06 JANUARI 2017 | 10:59 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Data yang dikeluarkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Polri tahun 2017 dipatok di angka Rp 8.4 triliun. Padahal, pada tahun 2016 PNBP Polri hanya sebesar Rp 6.1 triliun.

"Atau, PNBP Polri dari 2016 ke 2017 ditargetkan mengalamin kenaikan sebesar 37 persen," kata Koordinator Investigasi CBA, Jajang Nurjaman, Jumat (6/1).

Jelas Jajang, dengan adanya target kenaikan PNBP Polri dalam APBN ini, maka pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60/2016 tentang jenis dan tarif atas jenis PNBP. Dan akhirannya, PP 60/2016 menjadi peraturan yang paling dibenci, dan diprotes oleh Publik.


"Hal ini disebabkan rakyat merasa terbebani dan diperas oleh pemerintah melalui tarif kenderaan bermotor," ujarnya.

Padahal, lanjut dia, tarif kenderaan bermotor ini tidak perlu dinaikan. Karena setiap tahun pembelian kenderaan bermotor selalu naik. Apalagi kenaikan PNBP ini sesungguhnya bertentangan dengan UU Nomor 20/1997 tentang PNBP khsusunya dalam Pasal 3 (1) yang berbunyi "tarif atas jenis PNBP ditetapkan dengan memperhatikan dampak pengenaan terhadap masyarakat dan kegiatan usahanya, biaya penyelenggaraan kegiatan pemerintah sehubungan dengan jenis PNBP yang bersangkutan, dan aspek keadilan dalam pengenaan beban kepada masyarakat".

Selain bertentangan dengan acuan UU tersebut, PP 60/2016 juga terkesan ilegal karena tidak jelas siapa yang bertanggungjawab dalam penyusunannya.

"Hal ini bisa digambarkan dari ulah internal pemerintahan sendiri. Antara Kementerian Keuangan dengan Polri, saling lempar batu sembunyi tangan atau saling lempar tanggungjawab adanya kenaikan tarif PNBP, alias STNK atau BPKB. Sesudah itu, dengan gaya pura-pura tidak tahu, Presiden Jokowi malah mempertanyakan kenaikan tarif STNK sampai tiga kali lipat," papar Jajang.

Seharusnya, tegas Jajang, Presiden Jokowi cabut saja PP 60/2016 yang meresahkan itu.

"Rakyat pusing tujuh keliling, dan tambah sengsara gara-gara Presiden Jokowi kerjanya hanya mempertanyakan. Sehingga rakyat harus menanggung biaya tiga kali lipat untuk urusan STNK dan BPKB," tukasnya. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya