Berita

Tubagus Chaeri Wardana/Net

Hukum

KPK Terus Telusuri Penikmat Aliran Dana Wawan

KAMIS, 05 JANUARI 2017 | 22:15 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menelusuri pihak-pihak yang diduga ikut menikmati aliran dana pencucian uang Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Termasuk dugaan aliran dana TPPU Wawan ke Gubernur Banten (nonaktif) Rano Karno.

Sebelumnya, nama Rano acapkali disebut-sebut sebagai pihak yang ikut menikmati aliran dana pencucian uang Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

Ini mengingat, Ketua KPK Agus Rahadrjo pernah menyatakan bahwa ada calon kepala daerah Banten yang telah masuk bidikan KPK. Hal ini diungkapkan Agus seusai tampil sebagai narasumber di sebuah acara di Banten, beberapa waktu lalu.


Bukan hanya itu, dari informasi yang beredar, penyidik telah melakukan gelar perkara yang mengarah ke Rano Karno. Namun, penyelidikan ini sengaja ditunda setelah Pilkada Banten 2017 mendatang meski surat perintah penyelidikan sudah ada di meja pimpinan KPK.

Mengenai hal tersebut, Jurubicara KPK Febri Diansyah menegaskan, proses politik Pilkada dengan penyelidikan perkara merupakah hal yang berbeda.

Menurutnya, KPK tidak memandang situasi politik yang berkembang atau menunggu momen politik untuk melakukan penyelidikan terhadap penyelenggara negara yang diduga melakukan tindak pidana korupsi.

KPK, sambung Febri, berpengang pada dua alat bukti yang cukup dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka. Bukan pada kondisi atau momentum situasi politik yang berkembang. Hal ini berlaku di semua daerah dan institusi.

"KPK tidak akan berpengaruh terhadap proses politik yang sedang berjalan. Jika memang bukti permulaan yang cukup sudah didapatkan, maka kemungkinan untuk meningkatkan status penyelenggara negara ke penyidikan itu dapat dilakukan. Proses itulah yang dipastikan di dalam tahapan yang ada di KPK. Tidak hanya di daerah tertentu saja itu juga berlaku di semua daerah dan institusi, sepanjang kita punya minimal dua alat bukti," ujarnya di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/1).

Saat disinggung mengenai kemungkinan Rano Karno terseret kasus TPPU Wawan, Febri menilai hal itu bisa saja terjadi, jika bukti permulaan yang cukup sudah didapat.

"Sepanjang bukti permulaan yang cukup sudah didapatkan, maka kemungkinan untuk meningkatkan status penyelenggara negara ke penyidikan itu dapat dilakukan," ujarnya.

Dugaan Rano dalam pusaran kasus korupsi Wawan menguak setelah Yahya Rodiah selaku bendahara pribadi mantan Gubernur Banten Ratu Atut Choisiah dan Wawan menyebut Rano menerima uang sebesar Rp 1,250 miliar dari PT Bali Pasific Prafama milik Wawan. Hal itu diungkapkan saat Yahya bersaksi di pengadilan pada November 2011.

Bukan hanya itu, Wawan melalui pengacaranya Maqdir Ismail mengaku pernah memberikan uang lebih dari Rp 3 miliar. Meski demikian, Maqdir mengaku tak tahu maksud pemberian uang oleh Wawan kepada Rano.

Pemeran si Doel Anak Sekolahan ini juga pernah terseret dalam kasus dugaan suap pendirian Bank Banten. Dirinya pernah diperiksa sebagai saksi dalam mengusut kasus tesebut.

Pemeriksaan Rano berkaitan dengan proses pengesahaan APBD Provinsi Banten. Dalam hal ini Rano memiliki kapasitas sebagai Gubernur Banten yang mengajukan APBD. [ian]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya