Berita

Tubagus Chaeri Wardana/Net

Hukum

KPK Terus Telusuri Penikmat Aliran Dana Wawan

KAMIS, 05 JANUARI 2017 | 22:15 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menelusuri pihak-pihak yang diduga ikut menikmati aliran dana pencucian uang Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Termasuk dugaan aliran dana TPPU Wawan ke Gubernur Banten (nonaktif) Rano Karno.

Sebelumnya, nama Rano acapkali disebut-sebut sebagai pihak yang ikut menikmati aliran dana pencucian uang Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

Ini mengingat, Ketua KPK Agus Rahadrjo pernah menyatakan bahwa ada calon kepala daerah Banten yang telah masuk bidikan KPK. Hal ini diungkapkan Agus seusai tampil sebagai narasumber di sebuah acara di Banten, beberapa waktu lalu.


Bukan hanya itu, dari informasi yang beredar, penyidik telah melakukan gelar perkara yang mengarah ke Rano Karno. Namun, penyelidikan ini sengaja ditunda setelah Pilkada Banten 2017 mendatang meski surat perintah penyelidikan sudah ada di meja pimpinan KPK.

Mengenai hal tersebut, Jurubicara KPK Febri Diansyah menegaskan, proses politik Pilkada dengan penyelidikan perkara merupakah hal yang berbeda.

Menurutnya, KPK tidak memandang situasi politik yang berkembang atau menunggu momen politik untuk melakukan penyelidikan terhadap penyelenggara negara yang diduga melakukan tindak pidana korupsi.

KPK, sambung Febri, berpengang pada dua alat bukti yang cukup dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka. Bukan pada kondisi atau momentum situasi politik yang berkembang. Hal ini berlaku di semua daerah dan institusi.

"KPK tidak akan berpengaruh terhadap proses politik yang sedang berjalan. Jika memang bukti permulaan yang cukup sudah didapatkan, maka kemungkinan untuk meningkatkan status penyelenggara negara ke penyidikan itu dapat dilakukan. Proses itulah yang dipastikan di dalam tahapan yang ada di KPK. Tidak hanya di daerah tertentu saja itu juga berlaku di semua daerah dan institusi, sepanjang kita punya minimal dua alat bukti," ujarnya di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/1).

Saat disinggung mengenai kemungkinan Rano Karno terseret kasus TPPU Wawan, Febri menilai hal itu bisa saja terjadi, jika bukti permulaan yang cukup sudah didapat.

"Sepanjang bukti permulaan yang cukup sudah didapatkan, maka kemungkinan untuk meningkatkan status penyelenggara negara ke penyidikan itu dapat dilakukan," ujarnya.

Dugaan Rano dalam pusaran kasus korupsi Wawan menguak setelah Yahya Rodiah selaku bendahara pribadi mantan Gubernur Banten Ratu Atut Choisiah dan Wawan menyebut Rano menerima uang sebesar Rp 1,250 miliar dari PT Bali Pasific Prafama milik Wawan. Hal itu diungkapkan saat Yahya bersaksi di pengadilan pada November 2011.

Bukan hanya itu, Wawan melalui pengacaranya Maqdir Ismail mengaku pernah memberikan uang lebih dari Rp 3 miliar. Meski demikian, Maqdir mengaku tak tahu maksud pemberian uang oleh Wawan kepada Rano.

Pemeran si Doel Anak Sekolahan ini juga pernah terseret dalam kasus dugaan suap pendirian Bank Banten. Dirinya pernah diperiksa sebagai saksi dalam mengusut kasus tesebut.

Pemeriksaan Rano berkaitan dengan proses pengesahaan APBD Provinsi Banten. Dalam hal ini Rano memiliki kapasitas sebagai Gubernur Banten yang mengajukan APBD. [ian]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Pantura Jawa Penyumbang 23-27 Persen PDB Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:19

Dari Riau, Menteri LH Dorong Green Policing Go Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:18

Purbaya Jawab Santai Sambil 'Geal-Geol' Diisukan Ambruk dan Mau Dipecat

Senin, 04 Mei 2026 | 16:05

Maritim Indonesia di Persimpangan AI

Senin, 04 Mei 2026 | 15:34

BPJS Kesehatan Siap Bangun Kantor Layanan di IKN

Senin, 04 Mei 2026 | 15:32

Imigrasi Tangkap WNA Terlibat Prostitusi Online di Bali

Senin, 04 Mei 2026 | 15:27

Keberpihakan Prabowo ke Ojol Perkuat Keadilan Ekonomi

Senin, 04 Mei 2026 | 15:26

Ade Kunang dan Sang Ayah Didakwa Terima Suap Rp12,4 Miliar

Senin, 04 Mei 2026 | 15:17

Giant Sea Wall Pantura Digarap 20 Tahun, Libatkan Investor dan 23 Kementerian

Senin, 04 Mei 2026 | 14:50

OPEC+ Umumkan Kenaikan Produksi Setelah Ditinggal UEA

Senin, 04 Mei 2026 | 14:45

Selengkapnya