Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

PLTGU Jawa 1 Bukti PLN Banyak Masalah

KAMIS, 05 JANUARI 2017 | 21:32 WIB | LAPORAN:

Keterlambatan penandatanganan kontrak salah satu proyek 35 ribu MW, yaitu Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) Jawa 1 semakin membuktikan bahwa PLN memiliki banyak persoalan internal.

Direktur Center fo Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi menjelaskan, hal itu juga menunjukan banyak kepentingan di dalam internal PLN sendiri.

Mereka itu, lanjut dia, bukannya mengelola manajemen, pelayanan, dan bisnis dengan baik, melainkan 'bermain' sendiri-sendiri.


"Jadi ada yang mengejar rente dan itu merugikan pihak lain termasuk masyarakat.  Kalau begitu, sebenarnya buat apa dilakukan lelang? Sekalian saja tidak usah dilakukan,” kata Uchok di Jakarta, Kamis (5/1).

Dalam kaitan inilah Uchok mendesak DPR untuk segera memanggil PLN dan meminta penjelasan. Bahkan, lanjut dia, pemanggilan juga bisa melalui lintas komisi dengan sekaligus memanggil Ombudsman Republik Indonesia (ORI).

Dari sana, DPR bisa meminta ORI untuk melakukan pemeriksaan langsung di lapangan dan menentukan, apakah PLN melakukan maladministrasi atau tidak.

Pemeriksaan terkait dugaan maladministrasi, menurut Uchok memang sangat dimungkinkan, karena dalam kasus ini PLN sudah menentukan pemenang tender.

Dengan demikian, sudah menjadi kewajiban PLN untuk segera menindaklanjuti proses tersebut agar tidak menghambat pelayanan kepada pemenang tender.

Tidak hanya itu. kata Uchok lagi, keterlambatan ini juga tidak menutup kemungkinan memasuki ranah hukum. Terlebih, ditengarai bahwa salah satu alasan penundaan kontrak, karena PLN hingga sekarang gagal memperoleh komitmen pasokan LNG.

"DPR bisa mendesak KPK untuk memulai penyelidikan terhadap kasus ini,” lanjutnya.

Uchok menambahkan, sikap tegas memang perlu dilakukan terhadap PLN. Pasalnya, bukan sekali ini saja PLN melakukan tindakan yang memperjelas buruknya kinerja mereka.

"Pembangkit tidak beres, listrik pun hidup mati. Buruk sekali kinerja PLN,” kata dia. [sam]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya