Berita

La Nyalla Mattalitti/net

Hukum

KPK Bersedia Bantu Kejaksaan Seret La Nyalla

KAMIS, 05 JANUARI 2017 | 13:14 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersedia membantu Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam pengajuan kasasi atas vonis bebas mantan Ketua Kamar Dagang dan Industri Jawa TImur (Kadin Jatim), La Nyalla Mahmud Mattalitti.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, menjelaskan bahwa pihaknya mendukung upaya kasasi dari Kejagung terkait vonis bebas dari majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta. KPK menilai, kasus dugaan korupsi La Nyalla memiliki konstruksi hukum yang kuat.

"Sikap KPK mendukung Kejaksaan Agung. Tim di KPK yakin bahwa konstruksi perkara ini cukup kuat sehingga dilanjutkan ke proses selanjutnya," ujar Febri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/1).


La Nyalla divonis bebas karena dinilai tidak terbukti melakukan korupsi dana hibah pengembangan ekonomi Provinsi Jawa Timur.

Hakim menilai dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU) tidak bisa dibuktikan secara hukum sehingga terdakwa harus dibebaskan. Namun, putusan bebas itu tidak bulat keluar dari musyawarah lima hakim. Dua dari lima hakim memiliki pendapat berbeda alias dissenting opinion, yakni hakim Sigit Herman Binaji dan Anwar.

Menurut Anwar, terdakwa patut bertanggungjawab secara formal dan material atas dana hibah yang diterima Kadin Jatim. Dana hibah, kata dia, tidak dibenarkan untuk digunakan di luar kegunaan yang disusun dalam proposal.

La Nyalla dinilai abai dengan tidak pernah mengecek ulang kepada anak buahnya terkait asal uang untuk pembelian saham initial public offering (IPO) Bank Jatim. Keuntungan Rp 1,1 miliar yang didapat dari hasil penjualan IPO Bank Jatim harus dikembalikan kepada negara karena diperoleh dari dana yang berasal dari negara.

Kejaksaan tidak diam setelah majelis hakim memutuskan La Nyalla tidak bersalah. Korps Adhiyaksa itu mengajukan kasasi atas vonis bebas tersebut dan optimistis kasasi itu akan dikabulkan.

"Besok kami ajukan kasasinya. Jaksa dari Jatim besok ke Jakarta," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Maruli Hutagalung, kemarin (Rabu, 4/1). [ald]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Pantura Jawa Penyumbang 23-27 Persen PDB Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:19

Dari Riau, Menteri LH Dorong Green Policing Go Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:18

Purbaya Jawab Santai Sambil 'Geal-Geol' Diisukan Ambruk dan Mau Dipecat

Senin, 04 Mei 2026 | 16:05

Maritim Indonesia di Persimpangan AI

Senin, 04 Mei 2026 | 15:34

BPJS Kesehatan Siap Bangun Kantor Layanan di IKN

Senin, 04 Mei 2026 | 15:32

Imigrasi Tangkap WNA Terlibat Prostitusi Online di Bali

Senin, 04 Mei 2026 | 15:27

Keberpihakan Prabowo ke Ojol Perkuat Keadilan Ekonomi

Senin, 04 Mei 2026 | 15:26

Ade Kunang dan Sang Ayah Didakwa Terima Suap Rp12,4 Miliar

Senin, 04 Mei 2026 | 15:17

Giant Sea Wall Pantura Digarap 20 Tahun, Libatkan Investor dan 23 Kementerian

Senin, 04 Mei 2026 | 14:50

OPEC+ Umumkan Kenaikan Produksi Setelah Ditinggal UEA

Senin, 04 Mei 2026 | 14:45

Selengkapnya