Berita

Setya Novanto/Net

Hukum

Penyidik KPK Tunggu Kedatangan Setya Novanto Dari AS

KAMIS, 05 JANUARI 2017 | 12:45 WIB | LAPORAN:

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan tetap memeriksa Ketua DPR RI Setya Novanto terkait kasus dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Jurubicara KPK Febri Diansyah menjelaskan alasan untuk tetap memeriksa ketua umum Partai Golkar itu, dikarenakan penyidik telah mendapatkan informasi baru seputar pembahasan anggaran proyek e-KTP. Termasuk pertemuan-pertemuan pihak tertentu sebelum proyek tersebut bergulir di DPR.

"KPK masih membutuhkan klarifikasi dan konfirmasi pertemuan-pertemuan tersebut kita berharap minggu depan sudah bisa dilakukan pemeriksaan kembali," ujar Febri saat dikonfirmasi, Kamis (5/1).


Lebih lanjut, Febri mengatakan pemeriksaan terhadap Novanto pekan depan sangat penting, mengingat penanganan perkara e-KTP terus berlanjut. Pihaknya juga terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi secara intensif untuk menelisik beberapa informasi yang didapat.

Menurut Febri, dalam waktu dekat penyidik akan meningkatkan perkara tersebut ke tahapan berikutnya. Untuk itu jugalah KPK membutuhkan klarifikasi dan konfirmasi dari saksi lainnya, termasuk keterangan dari Novanto.

"Ini memang menjadi salah satu hal yang didalami oleh penyidik karena penyidik ingin tahu lebih jauh untuk kepentingan pembuktian juga siapa saja pihak yang diduga terlibat sebagai pelaku ataupun sebagai pihak-pihak yang dapat menjadi saksi dalam perkara. Karena sejauh ini KPK baru menetapkan dua orang tersangka dalam e-KTP," pungkasnya.

Rabu kemarin (4/1), Setya Novanto dipanggil penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan kartu e-KTP. Namun Novanto tidak bisa hadir dan meminta agar dijadwalkan ulang.

"Informasi yang kami terima memang ada permintaan penjadwalan ulang karena saksi masih berada di Amerika Serikat," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah, kemarin.

KPK membuka kasus e-KTP kepada publik pada 22 April 2014 silam. Terhitung sejak saat itu, KPK sudah dua tahun lebih menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan ini.

Kala itu, KPK menetapkan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan pada Ditjen Dukcapil Kemendagri, Sugiharto sebagai tersangka. Dia berperan sebagai pejabat pembuat komitmen dalam proyek senilai Rp 6 triliun.

Dalam catatan KPK, proyek tersebut tidak memiliki kesesuaian dalam teknologi yang dijanjikan pada kontrak tender dengan yang ada di lapangan. Proyek, sesuai perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), merugikan negara sebanyak Rp 2 triliun.

Dalam perkembangnya, mantan Dirjen Dikcapil, Irman juga ditetapkan jadi tersangka. Irman dan Sugiharto dikenakan Pasal 2 ayat 2 subsider ayat 3 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 dan 64 ayat 1KUHP.

KPK memastikan perkara e-KTP tidak berhenti pada dua tersangka ini. Melihat besarnya kerugian negara, KPK pun menduga ada pihak lain yang 'bermain' di proyek ini.

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin sempat menyebut, Setya Novanto terlibat dalam kasus ini. Novanto bersama dengan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum disebut mengatur jalannya proyek e-KTP.

Novanto, kata Nazar, kecipratan fee 10 persen dari Paulus Tannos selaku pemilik PT Sandipala Arthaputra yang masuk anggota konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia. Konsorsium ini memenangi tender proyek e-KTP.

Terakhir, Nazaruddin menyebut mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi terlibat kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP. Menurut dia, Gamawan turut menerima gratifikasi. Namun, Gamawan telah membantahnya dan sudah diperiksa. [rus]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Pantura Jawa Penyumbang 23-27 Persen PDB Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:19

Dari Riau, Menteri LH Dorong Green Policing Go Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:18

Purbaya Jawab Santai Sambil 'Geal-Geol' Diisukan Ambruk dan Mau Dipecat

Senin, 04 Mei 2026 | 16:05

Maritim Indonesia di Persimpangan AI

Senin, 04 Mei 2026 | 15:34

BPJS Kesehatan Siap Bangun Kantor Layanan di IKN

Senin, 04 Mei 2026 | 15:32

Imigrasi Tangkap WNA Terlibat Prostitusi Online di Bali

Senin, 04 Mei 2026 | 15:27

Keberpihakan Prabowo ke Ojol Perkuat Keadilan Ekonomi

Senin, 04 Mei 2026 | 15:26

Ade Kunang dan Sang Ayah Didakwa Terima Suap Rp12,4 Miliar

Senin, 04 Mei 2026 | 15:17

Giant Sea Wall Pantura Digarap 20 Tahun, Libatkan Investor dan 23 Kementerian

Senin, 04 Mei 2026 | 14:50

OPEC+ Umumkan Kenaikan Produksi Setelah Ditinggal UEA

Senin, 04 Mei 2026 | 14:45

Selengkapnya