Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Ganja 3 Kg Dari Aceh Gagal Diedarkan Di Surabaya

KAMIS, 05 JANUARI 2017 | 10:36 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Seorang pengedar ganja membawa ganjar sebanyak 3 kg di dalam tas ransel. Ganja yang berasal dari Aceh ini akan diedarkan di Surabaya.

Adalah Basuki Prihatomo (40), sang pengedar tersebut. Dia berhasil ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polrestabes Surabaya. Basuki adalah residivis narkoba dan baru bebas dari Lapas Nusa Kambangan.

Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Roni Faisal mengungkapkan keberhasilan menggagalkan peredaran ganja dari Aceh ini berawal dari undercover buy tersangka yang baru saja membeli ganja dari Aceh. Awalnya, polisi hanya mendapatkan barang bukti 1 kilogram ganja yang disimpan tersangka di dalam tas ranselnya.


"Saat menggeledah rumah tersangka, polisi menemukan 2 kilogram ganja," ujar Roni, sebagaimana dilansir JPNN, sebagaimana keterangan beberapa saat lalu (Kamis, 5/1).

Basuki mengaku ganja tersebut dibeli dari rekannya ZN yang dulu pernah sama-sama mendekam di Lapas Nusa Kambangan. Tersangka mengaku sudah dua kali membeli ganja dari Aceh dengan harga Rp 3 juta per satu kilogramnya.

Rencananya, ganja tersebut hendak diedarkan ke Surabaya dan Porong Sidoarjo, dengan harga Rp 5 juta per kilogram. [ysa]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya