Berita

Foto/Net

Nusantara

Kebijakan Baru Tarif Pengurusan Surat Kendaraan Berpotensi Gaduh

KAMIS, 05 JANUARI 2017 | 10:46 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Tarif untuk nomor registrasi kendaraan bermotor seperti yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60/2016 tentang Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) berpotensi menimbulkan kegaduhan, apabila aturan tersebut berlaku surut.

"Kalau PP 60/2016 berlaku surut, Polri harus menjelaskan secara luas, agar tidak menimbulkan kagaduhan masyarakat," kata Ketua Presidium Indonesia Traffic Watch (ITW), Edison Siahaan, Kami (5/1).

Menurut Edison, potensi kegaduhan dipicu apabila PP 60/2016 di lingkungan Polri khususnya soal nomor registrasi kendaraan bermotor berlaku surut.


Sebab, pemilik kendaraan harus membayar lagi biaya untuk nomor pilihan yang sudah digunakan pada kendaraannya, sesuai dengan tarif yang diatur dalam PP 60/2016.

Padahal, Edison melanjutkan, sebelumnya pemilik kendaraan sudah membayar nomor pilihan yang digunakannya. Meskipun, saat itu belum ada aturan untuk menentukan harga setiap nomor pilihan.

"Tetapi sulit membantah, kalau untuk mendapatkan nomor pilihan tanpa uang,entah itu dibayar lewat birojasa atau oknum," ujar Edison dalam keterangannya.

ITW menilai, PP 60/2016 belum menjadi hal yang sangat mendesak, apalagi kondisi ekonomi masyarakat yang masih sulit. Sejatinya, Polri khususnya Korps Lantas lebih baik fokus pada upaya untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran (Kamseltibcar) lalu lintas.

Menurut Edison, PP 60/2016 bukan kebijakan yang pro rakyat. Sebab dengan argumentasi apapun belum waktunya untuk memberlakukan PP yang direncanakan berlaku 6 Januari 2017 tersebut.

"Dalam kondisi lalu lintas yang setiap saat dilanda permasalahan seperti kemacetan, kesemrautan, kecelakaan, dan kesadaran tertib lalu lintas masyarakat yang masih sangat rendah. Apakah Polri sudah layak menaikkan tarif pelayanan?" demikian Edison Siahaan. [rus]

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Harga Emas Dunia Terkoreksi Saat Ultimatum Trump Dekati Tenggat

Senin, 06 April 2026 | 08:19

Krisis Global Memanas, Industri Air Minum Tercekik Lonjakan Harga Kemasan

Senin, 06 April 2026 | 08:06

Sektor Bisnis Arab Saudi Terpukul, Pertama Kalinya dalam 6 Tahun

Senin, 06 April 2026 | 08:00

Trump Ancam Ciptakan Neraka untuk Iran jika Selat Hormuz Tak Dibuka

Senin, 06 April 2026 | 07:48

AS Berhasil Selamatkan Pilot Jet Tempur F-15 di Pegunungan Iran

Senin, 06 April 2026 | 07:36

Strategi WFH di Berbagai Negara Demi Efisiensi Energi

Senin, 06 April 2026 | 07:21

Cadangan Pangan Pemerintah Capai Level Tertinggi, Aman hingga Tahun Depan

Senin, 06 April 2026 | 07:06

Daya Kritis PBNU ke Pemerintah Makin Melempem

Senin, 06 April 2026 | 06:32

Amerika Negara dengan Ideologi Kapitalisme Menindas

Senin, 06 April 2026 | 06:12

Isu Pemakzulan Prabowo Belum Padam Total

Senin, 06 April 2026 | 06:07

Selengkapnya