Berita

Ahmad Dhani/Net

Hukum

Siang Ini, Dhani Kembali Lanjutkan Kesaksian Untuk Tersangka SBP

KAMIS, 05 JANUARI 2017 | 09:58 WIB | LAPORAN:

. Sebanyak 29 pertanyaan selama lima jam, belum cukup bagi penyidik untuk mengorek informasi dari Ahmad Dhani, Rabu (4/1), sejak pukul 17.00 hingga 22.00 WIB.

Saksi untuk kasus dugaan persiapan makar bagi tersangka Sri Bintang Pamungkas (SBP) itu, akan kembali diverbal penyidik, Kamis siang (5/1).

"Iya (diperiksa lagi). Jam 1 (13.00 WIB) siang," ujar salah satu kuasa hukum dari Advokat Cinta Tanah Air (ACTA), Ali Lubis, Kamis pagi.


Menurut Ali, dari 29 pertanyaan yang diajukan penyidik ke kliennya merupakan verbal yang diulang kembali. Mengingat, Dhani sempat menjalani pemeriksa sebagai saksi untuk SBP 20 Desember lalu.

Dalam pemeriksaan kemarin, Dhani seyogyanya diagendakan untuk diperiksa pukul 10.00 WIB. Namun, Calon Wakil Bupati Kabupaten Bekasi itu berhalangan hadir dengan alasan ada agenda kampanye.

Pentolan grup band DEWA itu juga mengaku, agenda kampanyenya sebagai pejabat publik sedikit terganggu dengan pemanggilan pemeriksaan tersebut.

"Keganggu, keganggulah. Nggak apa-apalah kita terima saja. Mau gimana lagi, kalau dipanggil polisi," tutur eks pasangan Maia Estianti itu, Rabu malam.

Untuk diketahui, pemeriksaan tersebut merupakan yang kedua sejak pertama kali Dhani diperiksa untuk tersangka SBP, 20 Desember lalu.

Saat itu, Dhani juga meminta penjadwalan ulang. Pasalnya, Dhani bersama dua saksi lainnya, Buni Yani dan Kanjeng Raden Tumenggung (KRT) Permadi Satrio Wiwoho atau biasa disapa Permadi, dijadwalkan untuk bersaksi terhadap tersangka SBP pada tanggal 16 Desember. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya