Berita

Ahmad Dhani/Net

Hukum

Siang Ini, Dhani Kembali Lanjutkan Kesaksian Untuk Tersangka SBP

KAMIS, 05 JANUARI 2017 | 09:58 WIB | LAPORAN:

. Sebanyak 29 pertanyaan selama lima jam, belum cukup bagi penyidik untuk mengorek informasi dari Ahmad Dhani, Rabu (4/1), sejak pukul 17.00 hingga 22.00 WIB.

Saksi untuk kasus dugaan persiapan makar bagi tersangka Sri Bintang Pamungkas (SBP) itu, akan kembali diverbal penyidik, Kamis siang (5/1).

"Iya (diperiksa lagi). Jam 1 (13.00 WIB) siang," ujar salah satu kuasa hukum dari Advokat Cinta Tanah Air (ACTA), Ali Lubis, Kamis pagi.


Menurut Ali, dari 29 pertanyaan yang diajukan penyidik ke kliennya merupakan verbal yang diulang kembali. Mengingat, Dhani sempat menjalani pemeriksa sebagai saksi untuk SBP 20 Desember lalu.

Dalam pemeriksaan kemarin, Dhani seyogyanya diagendakan untuk diperiksa pukul 10.00 WIB. Namun, Calon Wakil Bupati Kabupaten Bekasi itu berhalangan hadir dengan alasan ada agenda kampanye.

Pentolan grup band DEWA itu juga mengaku, agenda kampanyenya sebagai pejabat publik sedikit terganggu dengan pemanggilan pemeriksaan tersebut.

"Keganggu, keganggulah. Nggak apa-apalah kita terima saja. Mau gimana lagi, kalau dipanggil polisi," tutur eks pasangan Maia Estianti itu, Rabu malam.

Untuk diketahui, pemeriksaan tersebut merupakan yang kedua sejak pertama kali Dhani diperiksa untuk tersangka SBP, 20 Desember lalu.

Saat itu, Dhani juga meminta penjadwalan ulang. Pasalnya, Dhani bersama dua saksi lainnya, Buni Yani dan Kanjeng Raden Tumenggung (KRT) Permadi Satrio Wiwoho atau biasa disapa Permadi, dijadwalkan untuk bersaksi terhadap tersangka SBP pada tanggal 16 Desember. [rus]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya