Berita

Nusantara

Industri Meubel Minta Pemerintah Potong Pajak Penghasilan

KAMIS, 05 JANUARI 2017 | 07:45 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Selama ini, pemerintah baru memberikan insentif PPH (Pajak Penghasilan) kepada industri alas kaki dan tekstil saja. Sementara industri meubel yang juga termasuk sektor padat karya belum menikmati insentif tersebut.

Karena itu, pelaku industri meubel berharap pemerintah memberi sejumlah insentif untuk menggenjot pasar ekspor yang ditarget tumbuh hingga 12 persen tahun ini. Insentif tersebut berupa peremajaan alat, pemotongan pajak penghasilan (PPH) maupun dukungan infrastruktur untuk mengembangkan pasar.

Menurut Wakil Ketua Himpunan Industri Meubel Indonesia (HIMKI), Abdul Sobur, peremajaan alat dinilai penting untuk meningkatkan produktivitas. Apalagi pemerintah baru saja memberi menyuntikan dana kepada industri tekstil sebesar Rp 1,7 triliun untuk peremajaan alat.


"Padahal industri meubel juga butuh peremajaan alat," kata Sukur, sebagaimana dilansir JPNN.

Selain itu, kata Sobur, industri meubel juga berharap pemerintah memberi diskon PPH sebesar 50 persen kepada industri.

”Jika diterapkan, maka industri meubel bisa menakan harga jual. Sehingga makin percaya diri untuk bersaing di pasar ekspor karena memiliki harga yang lebih rendah,” lanjut Sobur. [ysa]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya