Berita

Politik

KIPP Indonesia Ajak Masyarakat Terus Kawal Pilkada

KAMIS, 05 JANUARI 2017 | 07:15 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Hari pemungutan dan penghitungan suara dalam Pilkada serentak 2017 sudah semakin dekat, yaitu 15 Februari mendatang.

Koordinator Kajian Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia, Andrian Habibi mengatakan, melihat kepentingan rakyat yang selalu dikalahkan oleh kepentingan elit politik. Maka diperlukan kesiapan rakyat dalam berjalan di jalur independensi gerakan politik, yaitu jalan memantau dan menegakkan aturan pemilu dalam UU 10/2016.

"Apabila masih sulit untuk membangun massa aksi kawal pilkada, ada jalan pemantauan rakyat secara sederhana," ujar Andrian, Kamis (5/1).


Pertama, rakyat menghadiri semua kampanye terbuka dan mencatat kejadian yang terjadi saat kampanye terbuka.

"Sungguh diharapkan agar masyarakat tidak menghadirkan dan membawa anak-anak dalam acara kampanye terbuka. Setelah itu, berikan masukan masukan kepada Panwaslu dan Pengawas Kecamatan atas kejanggalan setiap agenda kampanye," sebut Andrian.

Kedua, saat kampanye, rakyat bisa mendokumentasikan agenda para peserta pilkada melalui fhoto dan vidio serta mencatat janji-janji kampanye. Tujuannya agar rakyat bisa menagih para penjanji apabila berdusta setelah terpilih.

"Catatan sejarah calon kepala daerah ini juga bisa dijadikan sebagai bahan untuk menyiapkan 'referendum' dalam meminta ulang kewenangan yang telah diberikan pemilih kepada kepala daerah," ungkap Andrian.

Ketiga, sejak Januari 2017, sangat diharapkan ada gerakan-gerakan sosial yang mandiri untuk memantau kantor-kantor penyelenggara pemilu, gakkumdu, sekretariat partai politik, posko-posko pemenangan/tim sukses dan daerah-daerah terpencil juga terisolir.

Keempat, demi menjaga keutuhan berbangsa dan bernegara, KIPP Indonesia juga menghimbau agar pengguna media sosial beralih arah, dari pembahasan hoax ke arah pengawalan pilkada. Caranya dengan membagikan informasi yang ada di website KPU RI, menyebarluaskan hasil-hasil diskusi terkait pilkada, mengurangi hujatan dan melaporkan pengguna medsos yang memupuk dan membuat status atau komentar yang menyakiti rasa persaudaraan juga merusak kehidupan politik dan demokrasi.

"Untuk bisa mencapai empat jalan di atas, dibutuhkan kesiapan Bawaslu dan Panwaslu dalam menyiapkan strategi sosialisasi pengawasan partisipatif menyeluruh dan kreatif," demikian Andrian. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya