Berita

Irman Gusman/Net

Hukum

Terungkap, Irman Gusman Sempat Coba Kontak Bos KPK

RABU, 04 JANUARI 2017 | 16:33 WIB | LAPORAN:

Mantan Ketua DPD RI Irman Gusman ternyata berusaha menghubungi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo sebelum diamankan penyidik dalam operasi tangkap tangan 17 September lalu. Sayangnya Irman tidak menyimpan nomor telepon Agus di telepon genggamnya.

Hal tersebut terungkap saat jaksa penuntut KPK menghadirkan saksi verbalisan dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Rabu (4/1).

Saksi dimaksud adalah penyidik KPK Bayu Anwar. Dalam kesaksiannya, Bayu banyak dikonfirmasi proses penanganan perkara Irman. Terutama mengenai OTT dugaan suap pengaturan distribusi gula impor milik Perum Bulog.


Awalnya, Bayu menjelaskan, timnya yang terdiri dari lima orang melakukan pemantauan di lokasi penerimaan barang yakni di Rumah Dinas Irman Gusman di Jalan Denpasar, Jakarta pukul 21.00 WIB. Di lokasi, tim saling memantau situasi, namun rumah Irman belum kedatangan tamu.

Barulah sekitar pukul 22.00 WIB, sambungnya, ada mobil yang belakangan diketahui ditumpangi Direktur Utama CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto dan istrinya Memi. Tim KPK juga melihat Memi membawa bungkusan sebelum memasuki rumah Irman.

"Mereka (Memi dan Sutanto) bertamu selama satu jam," kata Bayu dalam kesaksiannya.

Beberapa saat kemudian, Bayu mengaku tidak melihat bungkusan yang sebelumnya dibawa oleh Memi setelah pasangan suami istri tersebut keluar dari kediaman Irman. Akhirnya, petugas KPK mengamankan Memi dan suaminya. Setelah diinterogasi, Memi dan suaminya tidak mengaku membawa bungkusan ke rumah Irman. Belakangan bungkusan tersebut diketahui berisi uang Rp 100 juta.

"Kami bawa mereka ke kediaman Irman Gusman. Tim KPK tanya ke Pak Irman, mana barang yang dikasih oleh Memi dan Sutanto. Irman sangkal kalau dia tidak terima apa-apa," ujarnya.

Meski Irman membantah telah menerima bungkusan, menurut Bayu, pihaknya telah memiliki informasi soal penerimaan bungkusan berisi uang tersebut. Lanjut Bayu, pihaknya meminta Irman untuk menunjukan bungkusan uang yang sudah diterimanya.

Mendengar keterangan saksi, jaksa mencoba mengorek lebih jauh. Khususnya mengenai upaya perlawanan Irman ketika akan dibawa ke Gedung KPK. Jaksa menanyakan apakah Irman sempat mau menghubungi seseorang.

"Dia (Irman) mau hubungi Ketua KPK Bapak Agus, mau tanya (soal OTT), tapi tidak jadi. Karena waktu dia cek HP kemungkinan tidak ada nama Pak agus," kata Bayu.‎

Dalam kasus ini, Irman Gusman didakwa menerima uang Rp 100 juta dari bos CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto dan Memi yang merupakan distributor gula di Sumatera Barat. Suap terkait pengaturan kuota gula impor dari Perum Bulog untuk disalurkan di Sumbar.

Irman diduga menggunakan pengaruhnya guna mengatur kuota gula impor dari Bulog kepada perusahaan Semesta Berjaya. Diantaranya meminta bantuan Direktur Utama Perum Bulog Djarot Kusumayakt‎i. [wah]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya