Berita

Foto/Net

Hukum

Ahok Bakal Dilaporkan Soal Pernyataan "Fitsa Hats"

RABU, 04 JANUARI 2017 | 14:54 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Selain memperolok-olok, terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahja Purnama (Ahok) juga diduga memfitnah saksi Habib Novel Chaidir Hasan Bamukmin.

Kemarin (Selasa, 3/1), usai persidang keempat Ahok, calon gubernur petahana itu menuding saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) Habib Novel, malu pernah bekerja di restoran cepat saji waralaba asal Amerika Serikat, Pizza Hut, dan karena itu menulis "Fitsa Hats" untuk bagian penjelasan mengenai riwayat kerja di dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Dia (Habib Novel) kerja dari tahun 92 sampai 95 di Pizza Hut. Tapi mungkin karena dia malu kerja di Pizza Hut karena itu punya Amerika, dia sengaja menuliskan 'Fitsa Hats'," ujar Ahok.


Ketua Dewan Pembina Advokat Cinta Tanah Air (ACTA), Habiburokhman mengatakan, pihaknya saat ini sedang mempelajari pernyataan Ahok itu.

"Kami saat ini sedang rapat mempelajari pernyataan ("Fitsa Hats") tersebut. Dan rencananya sore ini kami akan laporkan Ahok ke Polda Metro Jaya dengan pasal pencemaran nama baik,," ujar Habiburokhman kepada redaksi sesaat lalu, Rabu (4/1).

Jelas dia, yang dipermasalahkan bukan soal "Fitsa Hats" di BAP. Tapi pernyataan Ahok diduga melanggar hukum dengan mengatakan Habib Novel malu kerja di Pizza Hut.

"Ahok harus mempertanggungjawabkan pernyataannya itu," tegas Habiburokhman.

Habib Novel yang juga anggota ACTA, lanjut Habiburokhman, tidap pernah malu kerja Pizza Hut.

"Apanya yang malu, Habib Novel bekerja di situ secara halal, keluar keringat dapat upah. Artinya, tidak mencuri, tidak menipu, dan tidak korupsi. Jadi sama sekali tidak benar ada penyembunyian fakta tersebut," paparnya.

Terakhir, simpul Habiburokhman, Ahok diduga memperolok-olok dan menfitnah Habib Novel dengan mengatakan, Habib Novel malu bekerja di Pizza Hut. [rus]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya